Segaris.co
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dugaan penyimpangan proyek revitalisasi Danau Siombak, aparat didesak bertindak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Maret 2025 | 20:53 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO — Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumatera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek Revitalisasi Danau, Siombak yang masih dalam masa pemeliharaan.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto guna mencegah potensi kerugian negara.

Ketua Umum FKSM Sumut, Irwansyah, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang telah mengumpulkan informasi dari Badan Wilayah Sungai Sumatera II (BWS Sumatera II) Medan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek Rp42 miliar lebih yang dibiayai oleh APBN.

“Kami berharap sebelum penindakan dilakukan, di masa pemeliharaan 360 hari ini, pencegahan tetap diutamakan. Inspektorat Kementerian PUPR RI, BWS Sumatera II, dan APH harus mengkaji serta memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian,” ujar Irwansyah, Jumat (07/03/2025).

Menurutnya, upaya pencegahan ini penting agar kontraktor proyek dapat memperbaiki pekerjaannya, sehingga uang negara tidak terbuang sia-sia dan proses hukum yang panjang serta mahal bisa dihindari.

Suara Emak-emak di Reses II Dasa Sinaga

Dugaan penyimpangan dan peran kejaksaan

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari BWS Sumatera II terkait proyek ini.

“Proyek Revitalisasi Danau Siombak Rp42 miliar ini masih dalam tahap pemeliharaan. Kami terus menggali informasi dari masyarakat untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan,” kata Daniel.

Sementara itu, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) juga menerima laporan terkait pelaksanaan proyek ini.

Salah satu temuan yang mencuat adalah aktivitas pengerukan material di dalam Danau Siombak menggunakan alat berat yang diangkut kapal ponton oleh PT Bahana Prima Nusantara, kontraktor pelaksana proyek.

“Ada pengerukan material di Danau Siombak. Pertanyaannya, apakah ini diperbolehkan? Mengingat regulasi terkait pengambilan material tanah dan pasir memiliki aturan yang ketat,” ujar Hafifuddin dari LP3.

Tanggapan pihak kontraktor

Menanggapi hal ini, Humas PT Bahana Prima Nusantara, Said Siregar, membenarkan bahwa alat berat milik perusahaan digunakan untuk pengerukan di Danau Siombak.

Namun, ia menegaskan bahwa material tersebut tidak dibawa keluar dan tidak termasuk dalam kategori pertambangan ilegal.

“Galian itu hanya untuk kebutuhan proyek di lokasi, bukan untuk dijual atau dipindahkan ke tempat lain. Jadi tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Rabu (27/02/2025).

Terkait sumber tanah yang digunakan dalam proyek tersebut, Said menyebut bahwa material didatangkan dari Binjai.

“Silakan cek langsung ke Binjai dan tanyakan ke supir-supir truknya,” tambahnya.

Serah terima dan detail proyek

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini telah diserahterimakan dari PT Bahana Prima Nusantara kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau, Situ, dan Embung SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sumatera II Medan pada 16 Desember 2024.

Proyek ini dikontrakkan melalui Nomor HK.02.03.Bws2.8.2/2024/02 tanggal 30 April 2024 dengan tiga kali amandemen kontrak. Ruang lingkup pekerjaan mencakup galian tanah mekanis, timbunan tanah dari luar lokasi, pembangunan struktur tanggul, serta fasilitas penunjang seperti jembatan, spot foto, dan tangga.

Danau Siombak sendiri merupakan danau buatan yang terbentuk pada era 1980-an saat material pasir di lokasi ini digunakan untuk pembangunan Tol Belmera.

Dengan luas sekitar 40 hektare dan kedalaman 15 meter, danau ini menjadi destinasi wisata lokal yang dikelilingi vegetasi mangrove dan pohon nipah.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum masih menelaah berbagai laporan dan dugaan ketidaksesuaian dalam proyek revitalisasi ini.

Masyarakat berharap, langkah hukum yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah potensi kebocoran anggaran di masa mendatang. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: BelawanDanau SiombakMedansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 08:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rangka mempererat hubungan antar...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 20:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ira Marzuki, menghadiri...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita