Segaris.co
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

5 KORUPTOR TERBESAR dalam Sejarah Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Desember 2024 | 14:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR –.SEGARIS.CO — Korupsi merupakan salah satu masalah utama di Indonesia yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Berikut adalah lima kasus korupsi terbesar di Indonesia, lengkap dengan detail dan dampaknya:

Djoko Tjandra

Kasus: Pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali

Kerugian Negara: Rp 940 miliar

Djoko Tjandra, seorang pengusaha, terlibat dalam kasus cessie Bank Bali pada 1999.

Ia melakukan manipulasi dalam pengalihan piutang sehingga merugikan keuangan negara hampir Rp 1 triliun.

Djoko Tjandra sempat melarikan diri ke luar negeri selama lebih dari satu dekade sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia pada 2020.

Kasus ini juga melibatkan pejabat tinggi yang membantu pelariannya.

Hukuman: 4 tahun penjara dalam kasus cessie, ditambah 4,5 tahun untuk pemalsuan dokumen dan suap.

Setya Novanto

Kasus: Korupsi proyek e-KTP

Kerugian Negara: Rp 2,3 triliun

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, terbukti menerima suap dan mengatur pembagian anggaran proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.

Proyek ini dirancang untuk modernisasi data kependudukan, tetapi dana sebesar Rp 2,3 triliun diselewengkan.

Kasus ini menjadi simbol betapa korupsi melibatkan jaringan elite politik di Indonesia.

Hukuman: 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

REFORMASI ANTIKORUPSI: mewujudkan pemerintahan bersih dengan dukungan Prabowo Subianto

Gayus Tambunan

Kasus: Penggelapan pajak

Kerugian Negara: Rp 25 miliar (dampak lebih luas diduga mencapai triliunan)

Gayus Tambunan, seorang pegawai pajak golongan III-A, melakukan manipulasi data wajib pajak dan menerima suap dari perusahaan besar untuk mengurangi pembayaran pajak mereka.

Skandal ini mengungkap lemahnya sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak.

Gayus bahkan diketahui bepergian keluar negeri saat masih berada dalam tahanan.

Hukuman: 28 tahun penjara untuk beberapa kasus yang terkait.

Muhammad Nazaruddin

Kasus: Korupsi proyek Hambalang dan suap sejumlah proyek lain

Kerugian Negara: Rp 7 triliun

Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, terlibat dalam banyak proyek korupsi, termasuk proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Ia menggunakan jabatannya untuk mengatur proyek pemerintah dan menerima suap besar.

Hukuman: 13 tahun penjara dan kewajiban membayar denda Rp 1 miliar.

Eddy Tansil

Kasus: Kredit Bank Bapindo

Kerugian Negara: Rp 1,3 triliun (nilai tahun 1994)
:
Eddy Tansil memperoleh kredit besar dari Bank Bapindo untuk proyek fiktif dan melarikan dana tersebut ke luar negeri.

Kasus ini menjadi skandal besar di era Orde Baru. Eddy Tansil berhasil kabur dari penjara pada 1996 dan hingga kini belum tertangkap.

Hukuman: 20 tahun penjara (tidak dijalani karena kabur).

Dampak Korupsi

Kelima kasus di atas hanya sebagian kecil dari ribuan kasus korupsi di Indonesia.

Dampaknya tidak hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga memperburuk pelayanan publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menghambat pembangunan.

Memerangi korupsi membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas, perbaikan sistem administrasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terjadi, merusak masa depan bangsa. [RE/***]

 

Tags: Edy TansilGayus TambunanKasusKorupsiKoruptorsegarisSegaris.coSetya Novanto
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 17:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, membuka UMKM Siantar Expo 2025 di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka,...

Read more
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 16:48 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) tahun...

Read more
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 15:29 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- WAKIL Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, bersama sejumlah pejabat utama...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Banda Aceh beri pembekalan aplikasi peradilan kepada 71 calon advokat

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 13:00 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar kegiatan pembekalan penggunaan berbagai Aplikasi Peradilan bagi 71 calon...

Read more
News

Polda Aceh perkuat dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis dan pembentukan SPPG

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 10:35 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan...

Read more
News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

by Ingot Simangunsong
11 November 2025 | 17:05 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah bersama Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
News

Pengadilan Tinggi Banda Aceh beri pembekalan aplikasi peradilan kepada 71 calon advokat

12 November 2025 | 13:00 WIB
News

Polda Aceh perkuat dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis dan pembentukan SPPG

12 November 2025 | 10:35 WIB
Buah Pikir

Menafsir ulang Tarombo Batak: Antara warisan leluhur dan jejak kolonialisme

12 November 2025 | 09:16 WIB
Buah Pikir

Takut temui massa aksi pro “Tutup TPL”, Gubsu memilih kabur ke Jakarta

11 November 2025 | 21:09 WIB
News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

11 November 2025 | 17:05 WIB
News

Kebijakan pemberangkatan tokoh agama dari APBD Samosir menuai kritik

11 November 2025 | 13:54 WIB
PENDIDIKAN

OSIS SMAN 7 Banda Aceh gelar LDKS untuk perkuat kapasitas kepemimpinan pengurus baru

11 November 2025 | 10:04 WIB
News

Ketua PT Banda Aceh lantik Muhammad Alqudri sebagai Ketua PN Suka Makmue

10 November 2025 | 20:20 WIB
Buah Pikir

Horja Bius: Tradisi Sitolu Hae Horbo Pangururan yang hilang dari pranata sosial

10 November 2025 | 19:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita