Segaris.co
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

5 KORUPTOR TERBESAR dalam Sejarah Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Desember 2024 | 14:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR –.SEGARIS.CO — Korupsi merupakan salah satu masalah utama di Indonesia yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Berikut adalah lima kasus korupsi terbesar di Indonesia, lengkap dengan detail dan dampaknya:

Djoko Tjandra

Kasus: Pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali

Kerugian Negara: Rp 940 miliar

Djoko Tjandra, seorang pengusaha, terlibat dalam kasus cessie Bank Bali pada 1999.

Ia melakukan manipulasi dalam pengalihan piutang sehingga merugikan keuangan negara hampir Rp 1 triliun.

Djoko Tjandra sempat melarikan diri ke luar negeri selama lebih dari satu dekade sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia pada 2020.

Kasus ini juga melibatkan pejabat tinggi yang membantu pelariannya.

Hukuman: 4 tahun penjara dalam kasus cessie, ditambah 4,5 tahun untuk pemalsuan dokumen dan suap.

Setya Novanto

Kasus: Korupsi proyek e-KTP

Kerugian Negara: Rp 2,3 triliun

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, terbukti menerima suap dan mengatur pembagian anggaran proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.

Proyek ini dirancang untuk modernisasi data kependudukan, tetapi dana sebesar Rp 2,3 triliun diselewengkan.

Kasus ini menjadi simbol betapa korupsi melibatkan jaringan elite politik di Indonesia.

Hukuman: 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

REFORMASI ANTIKORUPSI: mewujudkan pemerintahan bersih dengan dukungan Prabowo Subianto

Gayus Tambunan

Kasus: Penggelapan pajak

Kerugian Negara: Rp 25 miliar (dampak lebih luas diduga mencapai triliunan)

Gayus Tambunan, seorang pegawai pajak golongan III-A, melakukan manipulasi data wajib pajak dan menerima suap dari perusahaan besar untuk mengurangi pembayaran pajak mereka.

Skandal ini mengungkap lemahnya sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak.

Gayus bahkan diketahui bepergian keluar negeri saat masih berada dalam tahanan.

Hukuman: 28 tahun penjara untuk beberapa kasus yang terkait.

Muhammad Nazaruddin

Kasus: Korupsi proyek Hambalang dan suap sejumlah proyek lain

Kerugian Negara: Rp 7 triliun

Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, terlibat dalam banyak proyek korupsi, termasuk proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Ia menggunakan jabatannya untuk mengatur proyek pemerintah dan menerima suap besar.

Hukuman: 13 tahun penjara dan kewajiban membayar denda Rp 1 miliar.

Eddy Tansil

Kasus: Kredit Bank Bapindo

Kerugian Negara: Rp 1,3 triliun (nilai tahun 1994)
:
Eddy Tansil memperoleh kredit besar dari Bank Bapindo untuk proyek fiktif dan melarikan dana tersebut ke luar negeri.

Kasus ini menjadi skandal besar di era Orde Baru. Eddy Tansil berhasil kabur dari penjara pada 1996 dan hingga kini belum tertangkap.

Hukuman: 20 tahun penjara (tidak dijalani karena kabur).

Dampak Korupsi

Kelima kasus di atas hanya sebagian kecil dari ribuan kasus korupsi di Indonesia.

Dampaknya tidak hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga memperburuk pelayanan publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menghambat pembangunan.

Memerangi korupsi membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas, perbaikan sistem administrasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terjadi, merusak masa depan bangsa. [RE/***]

 

Tags: Edy TansilGayus TambunanKasusKorupsiKoruptorsegarisSegaris.coSetya Novanto
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 09:46 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- KOPERASI Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai kegiatan operasionalnya di wilayah Pekan Bada....

Read more
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 14:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita