Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di NIAS… TERBONGKAR penyalahgunaan KTP untuk meteran Listrik 5.500 kWh

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 November 2024 | 17:20 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Libertini Harefa: “Saya tidak lagi menerima PKH, BPNT, dan KIP”

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Penyalahgunaan identitas untuk kepentingan listrik ilegal merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Pasal 51 ayat (3) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Berdasarkan ketentuan ini, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga 7 tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Kasus ini dialami Libertini Harefa, yang identitasnya digunakan tanpa izin oleh pihak lain untuk memperoleh meteran listrik berdaya 5.500 kWh.

Menurut Libertini, akibat pencatutan identitas tersebut, sejak 2024 dirinya tidak lagi menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan KIP.

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Informasi ini diterima Libertini dari Walinga Zendrato, pendamping desa, yang menjelaskan bahwa bantuan dihentikan karena ia dianggap sebagai warga “sejahtera” akibat memiliki daya listrik tinggi.

Libertini mengaku keberatan atas penyalahgunaan identitas tersebut dan telah mengajukan laporan keberatan kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) dan UP3 PLN di Gunungsitoli.

Libertini juga berencana melapor ke aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN), Siswanto Laoli, turut mendampingi Libertini dan telah berkomunikasi dengan Manajer PLN, Revi Adrian, untuk menyelesaikan kasus ini setelah kepulangannya dari luar daerah.

“Kami akan mendesak PLN area Nias bersama korban untuk mengungkap pelaku pemalsuan data ini. Jika tidak ada kejelasan dari pihak PLN, kami akan mendampingi korban dalam proses hukum,” tegas Siswanto.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penerbitan identitas dan layanan publik guna mencegah praktik-praktik penyalahgunaan yang merugikan warga. [***]

 

Tags: GunungsitoliMeteranNiasPLNsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 13:52 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang   SITUS-SITUS peninggalan Raja Sitempang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Samosir, khususnya bagi keturunannya yang...

Read more
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:56 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang kita menyaksikan aksi cari muka dari pejabat di Sumatera Utara (Sumut) dengan mendatangi...

Read more
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:03 WIB
0

ACEH -- SEGARIS.CO -- MEMPERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda...

Read more
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:50 WIB
0

ACEH TIMUR -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Read more
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more

Berita Terbaru

News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita