Segaris.co
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bawaslu Batubara umumkan nama-nama P-TPS dan 3-4 November dilantik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2024 | 21:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BATUBARA — SEGARIS.CO — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Batubara secara serentak mengumumkan nama-nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) pada Jumat (25/10/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, M. Amin Lubis mengungkapkan hal itu kepada wartawan.

“Hari ini 12 Panwascam se-Kabupaten Batubara mengumumkan nama-nama yang lulus menjadi P-TPS yang akan bekerja di 794 TPS se Kabupaten Batubara,” ucap Amin.

Selanjutnya seluruh P-TPS akan dilantik masing-masing  Panwascam pada 3 dan 4 November 2024.

Ada pun jumlah P-TPS yang dinyatakan lulus masing-masing di Kecamatan Sei Suka 55 P-TPS, Kecamatan Medang Deras  103 P-TPS, Kecamatan Air Putih 100 P-TPS, Kecamatan Limapuluh 63 P-TPS, Kecamatan Talawi 56 P-TPS,
Kecamatan Tanjungtiram 75 P-TPS, Kecamatan Sei Balai  79 P-TPS.

Kecamatan Laut Tador 47 P-TPS, Kecamatan Limapuluh Pesisir 59 P-TPS, Kecamatan Datuk Limapuluh  52 P-TPS, Kecamatan Datuk Tanah Datar 50 P-TPS dan Kecamatan Nibung Hangus  55 P-TPS.

Daftar nama-nama anggota pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan /Desa Se- Kecamatan Sei Suka, sebagai berikut:

Rahmad mengatakan pelantikan P-TPS se-Kecamatan Sei Suka digelar 3 November 2024 pukul 08.00 WIB di Aula RM Sempurna, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Suka, Rahmad Sinaga menjelaskan berdasarkan Perbawaslu, masa kerja P-TPS Pilkada 2024 akan berlangsung selama satu bulan terhitung tanggal pelantikannya.

“Selama masa tugasnya, P-TPS tidak hanya bertanggung jawab pada hari H pemungutan suara saja, namun menjalankan berbagai tugas pengawasan baik sebelum maupun sesudah hari H pemungutan suara,” jelas Rahmad.

Tugas tersebut mencakup pengawasan persiapan pemungutan suara, saat pelaksanaan, hingga tahap penghitungan suara.

Masih menurut Rahmad, sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2020, P-TPS bertugas mencegah dugaan pelanggaran Pilkada, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara.

Juga menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pilkada, serta menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pilkada kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Saat menjalankan tugas, seluruh P-TPS akan dibekali
buku saku P-TPS Pemilu. Didalam buku tersebut telah diterakan sejumlah kewenangan P-TPS bagi PTPS Pilkada 2024.

Wewenang dimaksud diantaranya menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

P-TPS juga berwenang menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan
melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. [IS/***]

Tags: BatubaraBawasluP-TPSsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
31 Desember 2025 | 07:21 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 2...

Read more
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 Desember 2025 | 11:56 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Moh. Bobbi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita