Segaris.co
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ketua DPRD Medan harus tahu kebutuhan kota dan masyarakatnya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2024 | 16:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN- SEGARIS.CO – PENETAPAN figur Ketua DPRD Kota Medan oleh DPP PDI Perjuangan, harus didasarkan pada beberapa kriteria yang terukur.

Ada pun kriteria itu bersandar pada azas senioritas, inklusifitas, bersih dari masalah hukum, tidak menggunakan politik uang, dan punya kapasitas mau pun kapabilitas.

Hal itu dikatakan Wakil Rektor III Universitas Nommensen Medan, Drs. Maringan Panjaitan, M.Si, saat diminta tanggapannya terkait figur yang layak dan pantas menjadi Ketua DPRD Medan, melalui ponselnya, Kamis (24/10/2024).

Maringan mengaku mengenal beberapa nama calon yang telah direkomendasikan DPC PDI Perjuangan Kota Medan ke DPP PDI Perjuangan untuk posisi Ketua DPRD Medan.

Menurut mantan Sekretaris Tim Pemenangan PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 1999 ini, partai pemenang Pemilu legislatif 2024 itu wajib memberikan prioritas kepada anggota DPRD terpilih yang lebih senior di partai untuk menjadi Ketua DPRD Medan.

SMA Taman Siswa Bah Jambi kenalkan kearifan lokal lewat makanan non beras

“Senior itu artinya, dia lebih lama dan lebih dulu mengabdi di partai. Apalagi kalau dia mulai bertugas di partai dari jenjang tingkatan paling bawah. Itu telah menunjukkan integritas dan loyalitasnya terhadap partai sudah teruji. Begitu juga kalau calon dulunya hanya Ketua Fraksi, maka wajarlah kalau di periode sekarang dia ditugaskan menjadi Ketua DPRD. Itu yang saya maksud dengan azas senioritas.” kata Maringan.

Dengan mengedepankan azas tersebut, soliditas partai akan terjaga. Karena partai menghormati anggotanya yang senior, maka rivalitas di internal partai untuk menduduki jabatan politik, dapat berjalan secara sehat.

Selain itu, katanya, Ketua DPRD harus memiliki sifat inklusif. Sifat yang mampu merangkul dan melibatkan banyak pihak dalam kegiatannya. Bukan eksklusif yang hanya melibatkan kalangan tertentu saja.

“DPRD itu kan berurusan dengan segala strata sosial masyarakat. Maka Ketua DPRD itu harus mampu bermasyarakat dengan segala lapisan sosial yang ada sehingga dia mampu memadukan kepentingan kota atau daerah dengan kebutuhan maupun kepentingan masyarakatnya. Artinya, dia mempunyai inklusifitas,” katqnya.

Mantan Guru Kader Nasional DPP PDI Perjuangan tahun 2010 ini juga menyebutkan figur calon Ketua DPRD itu tidak sedang dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata.

Sehingga ketika dia menjadi Ketua DPRD, tidak bisa “disandera” pihak-pihak tertentu.

Hal ini menjadi penting, untuk menjamin kebebasannya dalam mengambil atau membuat sebuah keputusan maupun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi legislasinya.

Ia mengingatkan agar dalam menentukan Ketua DPRD, antara petinggi partai, baik di level daerah maupun pusat, dengan kandidat yang telah direkomendasikan, tidak menggunakan money politic atau politik uang.

Cara ini sangat tidak elegan dan akan membuat buruk citra partai maupun Ketua DPRD yang nantinya akan ditugaskan partai.

“Masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada partai sehingga partai kembali menjadi pemenang. Jadi kepercayaan masyarakat itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh pengurus partai, mulai dari tingkat terendah sampai yang tertinggi,” ucapnya.

Maringan menambahkan, keempat kriteria tadi wajib disempurnakan dengan kapasitas dan kapabilitas calon ketua. Kapasitas itu adalah kemampuan atau kesanggupan seorang calon ketua dalam menyerap informasi dan data untuk membuat sebuah keputusan yang berkaitan dengan tugas-tugasnya sebagai Ketua DPRD.

Dan kapabilitas itu adalah kemampuan ataupun kesanggupan seseorang untuk mengekploitasi potensi maupun sumber daya yang dimilikinya melewati berbagai situasi dalam mencapai tujuannya.

“DPRD itu mempunyai fungsi legislasi yakni membuat peraturan daerah, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan. Maka untuk itu ditugaskanlah calon ketua yang punya kemampuan untuk membuat peraturan yang berpihak pada masyarakat dengan mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Juga punya kemampuan untuk meningkatkan anggaran prioritas bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan hak-hak ekosob lainnya. Juga mempunyai kemampuan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kota. Dan fungsi itu akan terlaksana dengan baik bila didukung dengan kemampuan komunikasi yang konstruktif terhadap semua stakeholder yang ada. Maka kapasitas dan kapabilitas calon ketua itu menjadi tolok ukur yang penting,” katanya. [Sipa Munthe/***]

Tags: DPRDKetuaMedanPDIPsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meninjau langsung persiapan venue utama ajang...

Read more
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Perayaan 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia (KSFL) di Indonesia menjadi momen refleksi atas perjalanan...

Read more
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL menorehkan prestasi membanggakan setelah menuntaskan enam bulan penugasan dalam misi...

Read more
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon...

Read more
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
0

TIMOR TENGAH UTARA – SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Pos...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
News

Pemkab Samosir serahkan bantuan dan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Huta Sidaji

11 Oktober 2025 | 13:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita