Segaris.co
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Putusan MK tidak bisa DIBATALKAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2024 | 07:19 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Bivitri Susanti, anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), menegaskan bahwa pemerintah dan DPR tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diubah baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Siapapun Bupati-nya, Herry Chandra Wakil Bupati Simalungun

“Jangan bermain-main, di seluruh dunia, tidak ada putusan MK yang bisa diubah oleh lembaga politik,” ujar Bivitri, yang juga merupakan Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, seperti yang dilansir Tempo.co pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pernyataan ini muncul di tengah laporan adanya dua skenario yang sedang disiapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Skenario pertama adalah mengembalikan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah ke ketentuan lama, yaitu minimal 20 persen perolehan kursi DPRD. Skenario kedua adalah menerapkan putusan MK tersebut pada Pilkada 2029 mendatang.

Rencana untuk mengembalikan aturan ambang batas 20 persen tersebut akan diajukan melalui pengesahan Perppu yang mengatur Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Perppu ini nantinya akan merevisi Undang-Undang Pilkada yang berlaku saat ini.

Menurut Bivitri, pemerintah dan DPR bisa dianggap melanggar konstitusi bila tak menjalankan putusan MK. [RE/***]

Tags: Ambang BatasJakartaMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:48 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas...

Read more
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 18:25 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan perkembangan terkini penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

Read more
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 17:39 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengerahkan personelnya ke sejumlah wilayah terdampak banjir sebagai upaya percepatan penanganan...

Read more
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pengarahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:28 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelar rapat khusus di Kantor DPD Sumut, Jalan...

Read more
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:09 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- CURAH hujan tinggi yang mengguyur hampir seluruh wilayah Aceh selama sepekan terakhir menyebabkan banjir di...

Read more

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Unmuha lepas 5 mahasiswa perhotelan untuk magang internasional di Taiwan

27 November 2025 | 22:51 WIB
Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
PENDIDIKAN

BMPS Aceh desak pemerintah pusat pulihkan fasilitas sekolah terdampak banjir

27 November 2025 | 15:55 WIB
PENDIDIKAN

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pematangsiantar ajak masyarakat hormati peran pendidik

27 November 2025 | 13:35 WIB
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

27 November 2025 | 12:45 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

27 November 2025 | 12:28 WIB
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

27 November 2025 | 12:09 WIB
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

27 November 2025 | 11:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita