Segaris.co
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Putusan MK tidak bisa DIBATALKAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2024 | 07:19 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Bivitri Susanti, anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), menegaskan bahwa pemerintah dan DPR tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diubah baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Siapapun Bupati-nya, Herry Chandra Wakil Bupati Simalungun

“Jangan bermain-main, di seluruh dunia, tidak ada putusan MK yang bisa diubah oleh lembaga politik,” ujar Bivitri, yang juga merupakan Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, seperti yang dilansir Tempo.co pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pernyataan ini muncul di tengah laporan adanya dua skenario yang sedang disiapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Skenario pertama adalah mengembalikan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah ke ketentuan lama, yaitu minimal 20 persen perolehan kursi DPRD. Skenario kedua adalah menerapkan putusan MK tersebut pada Pilkada 2029 mendatang.

Rencana untuk mengembalikan aturan ambang batas 20 persen tersebut akan diajukan melalui pengesahan Perppu yang mengatur Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Perppu ini nantinya akan merevisi Undang-Undang Pilkada yang berlaku saat ini.

Menurut Bivitri, pemerintah dan DPR bisa dianggap melanggar konstitusi bila tak menjalankan putusan MK. [RE/***]

Tags: Ambang BatasJakartaMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 15:09 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- MENJELANG perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Bupati Samosir Vandiko Gultom menekankan pentingnya langkah antisipatif...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 13:02 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Tapanuli Utara menyatakan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW)...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 08:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan Old and New...

Read more
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gedung Rawat Inap Anyelir serta Gedung Perinatologi di RSUD Hadrianus Sinaga,...

Read more
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan prosesi tabur bunga di Dusun Sitonggitonggi dan Dusun...

Read more
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk menumbuhkan kasih, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan damai sejahtera...

Read more

Berita Terbaru

News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita