Segaris.co
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KPK siapkan panggilan untuk Surya Paloh

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Juli 2024 | 11:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk memberikan keterangan seputar aliran dana dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian yang terkait dengan pembangunan Green House di Kepulauan Seribu.

Langkah ini diambil setelah munculnya fakta baru dalam persidangan, yang diungkapkan Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.

“Saksi-saksi yang relevan dan dapat mendukung pembuktian unsur perkara akan dimintai keterangan, termasuk yang muncul dalam fakta persidangan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (02/07/2024).

Polda diminta segera tangkap ASN penipu Rp1,6 Miliar

Tessa menjelaskan bahwa pemanggilan Surya Paloh dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan SYL.

“Semua fakta persidangan akan ditelusuri lebih dalam oleh penyidik dalam sprindik yang masih aktif terkait tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah Surya Paloh juga akan dipanggil terkait dugaan aliran dana ‘haram’ dari Kementan ke Partai NasDem, Tessa menyatakan hal itu mungkin dilakukan jika diperlukan untuk pengembangan kasus.

“Saat ini kami masih fokus pada sprindik kasus SYL,” tambah Tessa.

“Kami tidak bisa memanggil saksi tanpa dasar yang jelas, jadi kami mengikuti sprindik yang ada saat ini.”

Sebelumnya, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai NasDem menerima aliran dana korupsi Kementan Rp965.123.500.

SYL juga dituntut hukuman 12 tahun penjara atas pemerasan terhadap pejabat eselon di Kementan.

Tuntutan tersebut diperberat oleh sikap SYL yang dianggap tidak jujur dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait korupsi yang dilakukannya senilai Rp44,7 miliar. [RE/***]

Tags: KPKsegarisSegaris.coSurya PalohSyahrul Yasin LimpoSYL
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Geopark Kaldera Toba raih kembali green card UNESCO, Bupati Samosir apresiasi peran Gubernur Sumut

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 14:15 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Gultom, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi green card yang kembali diberikan UNESCO kepada...

Read more
News

Kenapa Prabowo belum copot Kapolri?

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 08:36 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- DESAKAN agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pascainsiden tewasnya seorang demonstran pada...

Read more
News

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan Lamongan, tubuh korban dibagi 65 bagian

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 06:11 WIB
0

MOJOKERTO – SEGARIS.CO -- POLISI berhasil membekuk pelaku kasus mutilasi terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bernama Tiara...

Read more
News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

by Ingot Simangunsong
6 September 2025 | 15:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap berharap ke depan, seminari akan menghasilkan gembala yang...

Read more
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

by Ingot Simangunsong
4 September 2025 | 17:33 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan...

Read more
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

NARKOLEMA: Narkoba lewat mata

8 September 2025 | 14:31 WIB
News

Geopark Kaldera Toba raih kembali green card UNESCO, Bupati Samosir apresiasi peran Gubernur Sumut

8 September 2025 | 14:15 WIB
Buah Pikir

Menolak PENGHIANAT menjadi KETUA PARTAI

8 September 2025 | 12:13 WIB
Buah Pikir

Gagal antisipasi demo, Presiden Prabowo pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025 | 10:55 WIB
News

Kenapa Prabowo belum copot Kapolri?

8 September 2025 | 08:36 WIB
News

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan Lamongan, tubuh korban dibagi 65 bagian

8 September 2025 | 06:11 WIB
Buah Pikir

Harun Masiku dicari, Muryanto Amin dinanti

6 September 2025 | 15:46 WIB
News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

6 September 2025 | 15:04 WIB
Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

5 September 2025 | 14:53 WIB
Kolom

Meritokrasi: “Kekuasaan berdasarkan kelayakan atau prestasi”

5 September 2025 | 14:00 WIB
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

4 September 2025 | 17:33 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo segera bentuk TGPF kekerasan dalam aksi massa

4 September 2025 | 00:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita