Segaris.co
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SYL: “Tolong ringankan hukuman saya”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juni 2024 | 07:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, menyatakan kesediaannya untuk menerima hukuman atas kesalahannya. Namun, pada sidang yang digelar Senin (24/06/2024), SYL meminta agar jaksa mempertimbangkan keringanan tuntutan.

Sidang tersebut berfokus pada pemeriksaan SYL sebagai saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. SYL sendiri juga merupakan terdakwa dalam perkara tersebut.

“Ya, tolong ringankan saya. Saya siap menerima hukuman apapun,” kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

SYL juga meminta agar jaksa memperhitungkan kontribusinya kepada negara selain fokus pada dugaan pemerasan Rp 44,5 miliar.

Lonjakan KANKER PENIS diprediksi naik 77%

“Saya ingin memperjelas ini, Yang Mulia, agar tidak hanya berfokus pada Rp 44 miliar saja, tapi juga melihat kontribusi saya yang mencapai lebih dari Rp 20 triliun setiap tahun, serta peningkatan ekspor dari Rp 280 juta menjadi Rp 600-700 triliun. Itu juga harus dihitung, Yang Mulia. Saya siap dihukum atas kesalahan saya, tetapi juga mohon pertimbangkan hasil kerja kami,” kata SYL.

Dalam pernyataannya, SYL mengakui kesalahannya dan mengekspresikan penyesalannya. Sebelumnya, sejumlah saksi mengaku diminta mengumpulkan uang miliaran rupiah untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.

Para saksi juga mengungkapkan bahwa mereka sering dihubungi oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta untuk memenuhi kebutuhan SYL, dengan ancaman pencopotan jabatan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Iya, memang ada kesalahan. Salah satunya adalah saya kurang mengontrol, terlalu fokus di lapangan. Saya menyesali semuanya, tetapi tolong juga pertimbangkan hasil kerja kami,” ungkap SYL.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras bawahannya hingga mencapai Rp 44,5 miliar. Ia dituduh melakukan hal tersebut bersama dengan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

Jaksa menuduh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023, memerintahkan staf khususnya, Imam, Kasdi, M Hatta, dan ajudannya, Panji, untuk mengumpulkan uang ‘patungan’ dari para pejabat eselon I di Kementan.

Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi SYL, seperti perawatan kulit anak dan cucu, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, umrah, renovasi kamar anak, pembelian mobil untuk anak, pembayaran cicilan mobil, pesta ulang tahun cucu, pembelian sound system, hingga pemesanan makanan secara online.

Atas perbuatannya, SYL bersama dengan terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [RE/***]

Tags: HukumanKorupsiPertaniansegarisSegaris.coSyahrul Yasin LimpoTolong
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita