Segaris.co
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HKBP tolak izin tambang Presiden: Meneguhkan komitmen lingkungan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Juni 2024 | 09:32 WIB
in News

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) secara tegas menolak tawaran konsesi izin tambang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Sikap penolakan ini disampaikan dengan alasan yang kuat dan jelas.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, pada Sabtu (08/06/2024).

Robinson menjelaskan bahwa sesuai dengan Konfesi HKBP 1996, lembaganya merasa bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan yang telah dieksploitasi manusia atas nama pembangunan selama bertahun-tahun.

Kepemimpinan Susanti Dewayani dinilai KURANG MEMUASKAN, Mangatas Silalahi unggul dalam Survei Elektabilitas

Eksploitasi tersebut, menurut Robinson, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan pemanasan global yang tak terkendali, yang membutuhkan solusi segera. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah lingkungan ini adalah melalui pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari dan angin.

HKBP juga mengutip beberapa ayat dalam kitab suci yang menekankan tanggung jawab manusia untuk menjaga lingkungan.

“Kami menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan,” tegas Robinson.

Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan ini muncul setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.

Pada pasal 83A ayat (1) disebutkan bahwa WIUPK dapat ditawarkan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. WIUPK yang dimaksud adalah bekas Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan (PKP2B).

Sementara pada ayat (3), disebutkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi keagamaan dalam Badan Usaha tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan Menteri.

Ayat (4) menyatakan bahwa kepemilikan saham organisasi keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. [RE/***]

 

 

 

 

 

 

Tags: HKBPPresidensegarisSegaris.coTambangTolak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

by Ingot Simangunsong
26 Juni 2025 | 21:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M Sinaga SE, menggelar...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 16:26 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 11:25 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir resmi meluncurkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Read more
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 11:20 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengajak seluruh jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematang Marihat, dari masalah tanam serentak, irigasi, dan pupuk

by Ingot Simangunsong
24 Juni 2025 | 21:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M Sinaga SE, menggelar kegiatan...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Siatasan, Biv Eva Santy Sipahutar: “Jalan rusak, pengusaha tetapkan harga suka-suka”

by Ingot Simangunsong
23 Juni 2025 | 21:31 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more

Berita Terbaru

News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

25 Juni 2025 | 11:20 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematang Marihat, dari masalah tanam serentak, irigasi, dan pupuk

24 Juni 2025 | 21:23 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Siatasan, Biv Eva Santy Sipahutar: “Jalan rusak, pengusaha tetapkan harga suka-suka”

23 Juni 2025 | 21:31 WIB
News

Kapolda Sumut panen perdana Jagung di Samosir, dorong swasembada pangan

23 Juni 2025 | 07:26 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematangsiantar, tentang Narkoba, irigasi dan jalan rusak, No Viral No Justice

21 Juni 2025 | 23:52 WIB
News

Sinergi TNI dan pemerintah daerah mewarnai peringatan HUT ke-75 Kodam I/BB

21 Juni 2025 | 17:37 WIB
News

Pemkab Samosir dukung program nasional Makan Bergizi Gratis, Vandiko teken MoU bersama BGN

20 Juni 2025 | 20:21 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, Toni Samosir: “PTNP IV sangat tidak manusiawi, bawa pekerja dari luar, abaikan putra daerah”

20 Juni 2025 | 19:06 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, aspirasi jalan rusak, pipanisasi dan kesempatan kerja

20 Juni 2025 | 18:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba