Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polda Sumut fokus pemberantasan Narkoba, 22 tersangka tunggu VONIS MATI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2024 | 10:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – Polda Sumatera Utara telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sepanjang tahun 2023, 11 tersangka tindak pidana narkotika telah divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Sementara itu, pada tahun 2024, sebanyak 22 tersangka menanti vonis mati dari pengadilan.

“Vonis mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” kata Hadi, yang didampingi oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, pada hari Senin (25/03/2024).

Terkait PKPU Pilkada 2024, Pemko Pematangsiantar harus ikuti jejak Pasaman Barat BATALKAN PELANTIKAN 92 pejabat

Hadi menjelaskan, upaya keras Polda Sumut dalam enam bulan terakhir untuk memberantas peredaran narkoba telah mengakibatkan penurunan tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut saat ini menempati peringkat kedua nasional dalam pengungkapan tindak pidana narkoba, dengan berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 1.122,35 kg,” jelasnya.

Selain menindak para pelaku narkoba, Juru Bicara Polda Sumut juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, telah dilakukan rehabilitasi terhadap 815 orang, dan pada tahun 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Selama tahun 2023, terdapat 5.225 kasus pengungkapan tindak pidana narkoba dengan melibatkan 6.570 tersangka. Sementara itu, barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 1.122,35 kg, ganja seberat 2.259,01 kg, 395.064 batang pohon ganja, ladang ganja seluas 155 hektar, dan pil ekstasi sebanyak 181.675,50 butir,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan bahwa, untuk pengungkapan kasus narkoba dari Januari hingga 24 Maret 2024, telah terjadi sebanyak 1.021 kasus dengan melibatkan 1.395 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup sabu sebanyak 212,09 kg, ganja sebanyak 221,94 kg, dan pil ekstasi sebanyak 59.286,50 butir.

“Penindakan terhadap peredaran dan jaringan narkoba terus dilakukan oleh Polda Sumut dan jajaran, dalam upaya mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika,” katanya. [RE/***]

Tags: MatiNarkotikaPolda SumutsegarisSegaris.coVonisVonis Mati
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba