Segaris.co
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Sorbatua Siallagan saat menjalani pemeriksaan

Sorbatua Siallagan saat menjalani pemeriksaan

Penangkapan Sorbatua Siallagan: Polda Sumut ungkap KRONOLOGI detail

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Maret 2024 | 16:54 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kronologi penangkapan Sorbatua Siallagan di Tanjug Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (22/3/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, yang diajukan oleh PT Toba Pulp Lestari pada 16 Juni 2023.

Menurut Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK.

Sorbatua Siallagan dilaporkan atas tuduhan pengrusakan, penebangan pohon eucalyptus, pembakaran lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk, serta menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau membakar hutan.

MEREKA di “pusaran” Pilkada Kota Pematangsiantar 2024?

Hadi Wahyudi juga menyebutkan bahwa Sorbatua Siallagan diduga menguasai lahan klaim PT TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 unit dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabe, jagung, serta tanaman lainnya.

Lahan yang diduga dikuasai oleh Sorbatua dan rekan-rekannya seluas ± 162 Ha sesuai dengan Peta Klaim Areal perusahaan.

Penyidik Polda Sumut telah memanggil Sorbatua Siallagan sebanyak 2 kali, namun Sorbatua tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas.

Pada Jumat, 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB, Tim Penyidik Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Sorbatua Siallagan di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Upaya membawa paksa dilakukan karena Sorbatua menolak dan istri Sorbatua menghalangi penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut selama 20 hari ke depan. Sorbatua Siallagan pada prinsipnya kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. [RE/***]

Tags: MedanPolda SumutsegarisSegaris.coSimalungunSorbatua Siallagan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih untuk terus...

Read more
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:14 WIB
0

PIDIE – SEGARIS.CO --  KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya,...

Read more
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 05:00 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan...

Read more
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 17:28 WIB
0

SAMOSIR --  SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas di Aula Dinas Sosial...

Read more
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 15:52 WIB
0

ACEH TENGGARA -- SEGARIS.CO -- POLRES Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan...

Read more
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 12:50 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- KEPALA Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Ronal Sitanggang menampik tudingan bahwa pihaknya pernah menerbitkan surat yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

5 Desember 2025 | 12:50 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana

5 Desember 2025 | 12:39 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar terima kunjungan Ombudsman RI bahas peningkatan layanan publik

5 Desember 2025 | 11:28 WIB
News

Bhayangkari Aceh salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Pidie dan Pidie Jaya

5 Desember 2025 | 07:56 WIB
News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

4 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

4 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

4 Desember 2025 | 10:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita