Segaris.co
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Resah atas perlakuan Oknum Wartawan, LS: “Saya merasa tidak nyaman”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Maret 2024 | 18:30 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – LS, hanyalah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Samosir, telah dipindahkan dari posisi guru di SMP Negeri 1 Sitiotio ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) melalui surat tugas dari Kepala Dinas.

Meskipun hanya bertugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kelas P3K, LS ternyata menarik perhatian “oknum wartawan” yang melakukan penelusuran terhadapnya dan membuat berita mengenainya.

LS pun mengaku merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum wartawan yang terus-menerus menelusuri keberadaannya, bahkan sampai mendatangi SMP Negeri 1 Sitiotio untuk menanyakan daftar hadir LS.

“Jujur, saya merasa resah dengan perlakuan oknum wartawan itu. Saya hanya seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kelas P3K, namun mereka terus mengejar-ngejar saya. Kemarin mereka datang ke sekolah, hari ini mereka datang ke dinas,” kata LS pada Jumat, 8 Februari 2024.

LS: Apakah ada kebencian pribadi?

LS menyampaikan keluhannya, dan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui penyebab perlakuan tersebut. LS menjelaskan bahwa penugasannya di Disdikpora bukan atas kemauannya sendiri, melainkan karena surat tugas dari Kepala Dinas.

“Saya hanyalah seorang anak buah, jadi saya harus patuh pada perintah atasan. Saya tidak bisa semena-mena menolak perintah dari atasan saya, itu tidak mungkin. Apakah ada kebencian pribadi? Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berteman dengan mereka,” katanya.

LS menegaskan bahwa penugasannya di Dinas tidak menghambat proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sitiotio.

“Karena tidak ada mata pelajaran bahasa Inggris yang kosong, Anda dapat bertanya kepada kepala sekolah,” kata LS.

Ketika ditanya tentang identitas oknum wartawan yang dimaksud, LS enggan untuk memberitahu.

Dapil “Neraka” Sumut 3, Junimart Girsang dan Djarot Saiful Hidayat gagal ke Senayan digantikan 2 pendatang baru

Lumumba Siburian: Tidak ada kendala

Kepala SMP Negeri 1 Sitiotio, Lumumba Siburian, menyebutkan bahwa tidak ada kendala dalam proses pendidikan sejak LS dipindahkan ke Dinas.

“Ketika wartawan datang bertanya kemarin, saya sudah menjelaskannya, bahwa LS sebelumnya mengajar bahasa Inggris, dan sekarang ada guru bahasa Inggris lain yang menggantikannya di sini, jadi pelajaran bahasa Inggris tidak terkendala di sini,” kata Lumumba Siburian

Bahkan Lumumba Siburian juga menjelaskan bahwa menurut aturan, seorang guru hanya boleh bertugas minimal 24 jam dan maksimal 40 jam dalam seminggu, sementara untuk mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah ini hanya 36 jam dalam seminggu, sehingga masih dapat dihandle oleh satu guru.

Rohani Bakara: “Sesuai dengan kebutuhan”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir, Rohani Bakara, menjelaskan bahwa penempatan pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

“Sejauh yang kita ketahui, tidak ada aturan yang dilanggar, terutama setelah terbitnya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga tentu lebih mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan di dinas yang dipimpinnya,” ujar Rohani Bakara.

Rohani Bakara menambahkan bahwa kolaborasi antara pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya telah mewujudkan visi dan misi yang diinginkan, yang tercermin dalam prestasi pendidikan Samosir yang semakin meningkat.

“Misalnya, Rapot Mutu Pendidikan Samosir yang sebelumnya berada di peringkat 17 di Sumatera Utara, namun setelah tahun 2022 naik menjadi peringkat 3, dan pada tahun 2023 meraih peringkat 1. Begitu juga dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan yang meraih peringkat 1 di Sumatera Utara. Hal ini dapat dicapai berkat kerja sama yang baik antara pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: KebutuhanKendalaOknumResahSamosirsegarisSegaris.coWartawan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba