Segaris.co
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Kontroversi kenaikan pangkat Prabowo, Beni Sukadis pertanyakan dasar hukumnya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Februari 2024 | 04:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – PENGAMAT militer dan peneliti senior dari Marapi Consulting, Beni Sukadis, mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengkaji ulang pemberian kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Beni mempertanyakan dasar pemberian pangkat istimewa tersebut, dengan menilai bahwa Prabowo tidak memenuhi syarat yang diatur oleh undang-undang.

“Pemberian pangkat kehormatan perlu dikaji ulang secara lebih cermat, apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih,” kata Beni dalam keterangan kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (27/02/2024).

Mengkaji dampak ekonomi dan fiskal dari “Program Makan Siang Gratis”: INI PANDANGAN AHLI

Beni juga menyoroti bahwa pemberian pangkat militer kehormatan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959, yang mengharuskan penerima berjasa membawa kemajuan atau memberikan keuntungan bagi angkatan perang keseluruhan.

Menurut Beni, sumbangsih Prabowo untuk pertahanan dan keamanan masih dipertanyakan, terutama saat kondisi pertahanan negara belum optimal dalam menghadapi berbagai ancaman nontradisional.

Beni juga mengungkit rekam jejak Prabowo di masa Orde Baru, khususnya terkait surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) nomor KEP/03/VIII/1998/DKP yang menyarankan hukuman administrasi bagi Prabowo.

“Makanya justru saya mempertanyakan tolok ukur seperti apa sebenarnya agar seseorang memenuhi syarat agar berhak mendapatkan pangkat kehormatan itu,” ucap Beni.

Sebelumnya, TNI telah mengumumkan pemberian pangkat militer kehormatan untuk Prabowo, yang direncanakan akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi pada hari Rabu (28/02/2024). [RE/***]

Tags: JokowiKenaikanKontroversiPangkatPrabowosegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 08:48 WIB
0

SINGKAWANG -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Ketua TP PKK, Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Konferensi Kota Toleran...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 08:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rangka mempererat hubungan antar...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Aek Parsuangan, situs sakral Sitolu Hae Horbo yang tetap terjaga di Pusuk Buhit

16 November 2025 | 11:48 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16 November 2025 | 08:48 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita