Segaris.co
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hasyim Asy’ari diberi Peringatan Keras Terakhir oleh DKPP atas Kasus Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Februari 2024 | 12:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari pada Senin (05/02/2024).

Keputusan ini diambil karena Hasyim dinilai melanggar kode etik dengan memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa memperhatikan syarat usia minimum capres-cawapres yang telah diubah oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari, sebagai teradu 1, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Selain itu, DKPP juga memberikan sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU lainnya, yaitu August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

EVI SIMANJUNTAK, Calon Legislatif Dapil 1 Kabupaten Toba, Menerima Dukungan Hangat dari Desa Hutabulu Mejan

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023.

Hal ini penting agar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang merupakan aturan teknis pilpres bisa segera direvisi akibat dampak putusan MK.

“Para teradu baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan,” kata Wiarsa.

Menurutnya, dalam persidangan, para teradu berdalih baru mengirimkan surat pada 23 Oktober 2023 karena DPR sedang dalam masa reses.

Wiarsa juga menegaskan bahwa sikap para komisioner KPU yang terlebih dulu menyurati pimpinan partai politik setelah putusan MK tentang syarat batas usia capres-cawapres itu terbit, ketimbang melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah, juga menyimpang dari Peraturan KPU.

“Para teradu dalam menaati putusan MK a quo dengan bersurat terlebih dulu kepada pimpinan partai politik adalah tindakan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan perintah Pasal 10 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan KPU,” ucap Wiarsa.

“Para teradu seharusnya responsif terhadap kebutuhan pengaturan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi a quo karena telah terjadi perubahan terhadap syarat capres-cawapres untuk tahun 2024,” ujar Wiarsa.

Ada total 4 aduan terhadap semua komisioner KPU RI terkait perkara etik pencalonan Gibran ini.

Keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).” [RE/***]

Tags: DKPPGibranKPUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gedung Rawat Inap Anyelir serta Gedung Perinatologi di RSUD Hadrianus Sinaga,...

Read more
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan prosesi tabur bunga di Dusun Sitonggitonggi dan Dusun...

Read more
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk menumbuhkan kasih, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan damai sejahtera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 08:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal...

Read more
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 21:02 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --   PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyelenggarakan doa bersama lintas agama sebagai bentuk dukungan moral...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 18:14 WIB
0

YOGYAKARTA -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi yang dijalankan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita