Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus pembunuhan Sahala Mardongan Siringo-ringo: Kronologi dan penangkapan pelaku

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Januari 2024 | 01:39 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – PADA hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polres Samosir menerima laporan mengenai penemuan seorang pria dewasa yang telah meninggal dunia di perladangan kopi Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, menyatakan bahwa korban adalah Sahala Mardongan Siringo-ringo, berusia 49 tahun, beralamat di Simaranduhuran, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, yang menjadi korban pembunuhan.

SOAL tiang iklan baliho Evolution di badan jalan, Soefie Saragih: “Pihak SatPol PP yang berwenang”

Pelaku adalah MM, berusia 56 tahun, warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dan saksi-saksi dalam kasus ini adalah BS, JS, DS, dan JS.

Dugaan mengatakan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati akibat permasalahan akses jalan menuju ladang yang ditutup korban dengan menggunakan ranting kayu kopi.

Kronologis kejadian berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di mana MM diduga melakukan pembunuhan terhadap Sahala Mardongan Siringo-ringo di perladangan kopi Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Personel Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu melakukan pengecekan di TKP, mengamankan diduga pelaku, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.

Sat Reskrim telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan mayat, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, mengamankan diduga pelaku, dan membawa mayat untuk dilakukan autopsi.

AKP Natar Sibarani menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 ke 3 Sub Pasal 338 KUHP, yang terjadi di perladangan kopi di Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan: sepasang sendal berwarna coklat, sepasang sendal berwarna hitam, 1 topi berwarna coklat, 1 parang, dan 1 parang dari rumah yang diduga milik pelaku. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: KopiKorbanPelakuPembunuhanPolres SamosirSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba