Segaris.co
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang (tengah)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang (tengah)

29 JANUARI, Tarif parkir Kota Pematang Siantar mengalami penyesuaian, INI RINCIANNYA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Januari 2024 | 12:00 WIB
in News

SIANTAR – SEGARIS.CO – PEMERINTAH Kota Pematang Siantar akan menerapkan kenaikan tarif parkir mulai 29 Januari 2024.

Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kota menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang, terbitnya Perda tersebut akan memengaruhi Tarif Retribusi Layanan Parkir Kota Pematang Siantar.

Tarif tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum, Retribusi Parkir Berlangganan, dan Retribusi Parkir Layanan Tertentu.

Kasus pembunuhan terungkap di Sergai: SUAMI mengakui perbuatannya

Ada pun tarif baru untuk Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua dan becak bermotor: Rp2.000
  • Kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi): Rp3.000
  • Kendaraan roda empat angkutan barang dan penumpang: Rp4.000
  • Kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang: Rp6.000
  • Kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang: Rp8.000

Sementara itu, tarif untuk Retribusi Parkir Berlangganan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua: Rp50.000 per bulan
  • Kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi): Rp100.000 per bulan
  • Kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang: Rp150.000 per bulan
  • Kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang: Rp200.000 per bulan
  • Kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang: Rp250.000 per bulan

Ada pun tarif untuk Retribusi Parkir Layanan Tertentu adalah sebagai berikut:

  • Parkir untuk kegiatan niaga, dagang, dan kegiatan lainnya: 3 kali potensi per hari
  • Parkir untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya: 1 kali potensi per hari
  • Parkir untuk kegiatan perorangan/pribadi: 2 kali potensi per hari

Julham berharap semua pihak terkait dapat mematuhi tarif retribusi parkir ini.

Menurutnya, penyesuaian tarif parkir ini bertujuan untuk menciptakan Pematang Siantar yang lebih baik, sehat, sejahtera, dan berkualitas, demi kemajuan Kota Pematang Siantar.

Untuk menyosialisasikan kebijakan ini, Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar akan melakukan sosialisasi mulai dari tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan 28 Januari 2024 mendatang.

Kenaikan tarif parkir ini merupakan langkah yang telah lama dinantikan, mengingat tarif parkir terakhir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2011 tentang retribusi tempat parkir kendaraan pribadi, dengan tarif parkir sepeda motor senilai Rp 1.000, mobil roda empat Rp 2.000, dan mobil roda enam (ke atas) sebesar Rp 30 ribu.

Kabar kenaikan tarif parkir juga telah tersebar di beberapa daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kota Medan dan Kabupaten Karo. (Samsudin Harahap/***)

Tags: KotaNaikParkirPematang SiantarsegarisSegaris.coTarif
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 12:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar atas kontribusinya dalam...

Read more
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 09:30 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima kunjungan audiensi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Chrismar...

Read more
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 09:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan hangat bersama jajaran DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
News

Steven Silalahi pimpin DPC Pemuda Tani Pematangsiantar, siap integrasikan teknologi dalam sektor pertanian

2 Juli 2025 | 09:11 WIB
News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

1 Juli 2025 | 07:55 WIB
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba