Segaris.co
Selasa, 2 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Razia Polisi ungkap ladang Ganja di Karo, satu tersangka ditahan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 07:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KARO – SEGARIS.CO – RESERSE Narkoba Polres Tanah Karo telah mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Lau Kembiri pada Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS (39), yang merupakan warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, menjelaskan bahwa saat penangkapan MS, petugas menemukan 6 batang tanaman ganja dalam keadaan basah, meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan tinggi berkisar antara 70 cm hingga 110 cm.

“Awalnya kami menerima informasi tentang adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Kami mengembangkan informasi tersebut hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MS,” ujar Henry.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Penangkapan itu dilakukan di ladang milik MS, di mana saat dilakukan penggeledahan di sekitar ladang, petugas menemukan 6 batang tanaman ganja yang masih tertanam di tanah.

Selain tanaman ganja, petugas juga berhasil mengamankan ganja dalam keadaan kering, meliputi ranting, daun, dan biji dengan berat netto 1,78 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok merek Gudang Garam Merah milik MS saat penangkapan.

“Untuk saat ini, MS telah ditahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Kami menjeratnya dengan pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata AKP Henry. (***)

Tags: DitangkapGanjaPolisisegaria.cosegarisTangkap
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap...

Read more
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO --  Menghadapi dinamika nasional yang tengah bergejolak, Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 11:02 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Eskalasi aksi unjuk rasa masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, membuat aparat kepolisian semakin bertindak represif....

Read more
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 10:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, meresmikan sekaligus memberkati Gereja...

Read more
News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- SUASANA duka menyelimuti keluarga besar Parsadaan Simbolon Boru Bere/Ibebere (PSBI) Wilayah Samosir. Sekretaris Sektor Onan Runggu,...

Read more
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

1 September 2025 | 18:57 WIB
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

1 September 2025 | 18:45 WIB
Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

1 September 2025 | 11:14 WIB
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

1 September 2025 | 11:02 WIB
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

1 September 2025 | 10:54 WIB
News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba