Segaris.co
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus Pungli Rutan KPK: Dewas ungkap rincian uang Pungli, KaRutan TERLIBAT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 10:06 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – SEBANYAK 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa para pelaku diduga menerima uang pungli dalam jumlah besar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan variasi jumlah uang pungli yang diterima para pelaku, mulai dari ratusan juta hingga jutaan rupiah, tergantung pada posisi masing-masing.

Menurutnya, pungli dalam kasus Rutan KPK ini berupa penerimaan uang dari para korban pungli yang ingin mendapatkan fasilitas istimewa di dalam tahanan.

Syamsuddin menegaskan bahwa uang tersebut diberikan agar para narapidana dapat menikmati fasilitas tambahan yang seharusnya tidak mereka dapatkan.

Temuan awal menunjukkan bahwa nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, namun angka tersebut kemungkinan telah bertambah.

Meski pun demikian, Dewas KPK hanya akan memfokuskan pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK, sementara penyelidikan terkait nilai pungli akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK, termasuk Kepala Rutan, Achmad Fauzi.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Albertina Ho, Anggota Dewas KPK lainnya, menambahkan bahwa terdapat sejumlah jenis pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Karutan dalam kasus pungli di Rutan KPK, mulai dari penerimaan uang pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, KPK juga akan memproses kasus pungli rutan secara pidana setelah menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut. (***)

Tags: EtikKPKPungliRutansegarisSegaris.coSidangTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan mendasar dalam penyelenggaraan Perguruan...

Read more
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:15 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Dunia penerbangan Indonesia mencatat sejarah baru dengan hadirnya dua pilot perempuan asal Papua yang bergabung dengan...

Read more
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Nadiesm Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, saat ini menjadi sorotan publik karena...

Read more
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Di tengah gempuran merek-merek sepatu baru dari luar dan dalam negeri, sepatu BATA tetap menjadi pilihan...

Read more
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 08:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- DI tengah persaingan industri alas kaki yang semakin ketat, merek sepatu BATA tetap mampu mempertahankan eksistensinya...

Read more
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 07:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Sepatu BATA adalah salah satu merek sepatu yang paling dikenal di Indonesia dan banyak negara lainnya....

Read more

Berita Terbaru

News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

27 Mei 2025 | 19:30 WIB
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

27 Mei 2025 | 18:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba