Segaris.co
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

DIPOLISIKAN Lamsiang Sitompul, BOASA SIMANJUNTAK ditangkap dan ditahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2023 | 07:38 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BOASA SIMANJUNTAK ditahan berdasarkan laporan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul dengan nomor laporan STTLP/B/2602/VIII/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, karena diduga telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korbannya bernama Lamsiang Sitompul.

“Tersangka ini ditangkap dan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) Undang-undang ITE, atas perbuatannya melakukan postingan yang bermuatan dapat menimbulkan kebencian. Atas perbuatannya itu tersangka terancam hukuman enam tahun penjara,” Kompol Teuku Fathir Mustafa.

 

Polisi tangkap Boasa Simanjuntak

Dari tangannya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone android yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi tersebut.

Boasa Simanjuntak dikenal sebagai penggerak aksi unjuk rasa “Save Babi” dan juga pernah dilaporkan seseorang karena dugaan advokat gadungan.

Menurut Lamsiang Sitompul, Boasa Simanjuntak dilaporkan karena telah menyebarkan informasi hoaks melalui video yang diunggahnya di akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16, pada Jumat (28/7/2023) silam.

“Saya melihat di grup WhatsApp Perkumpulan Horas Bangso Batak, bahwa ada postingan dari Boasa Simanjuntak,” kata Lamsiang seperti yang dilansir Tribun Medan, Jumat (27/10/2023).

Peringatan HSP Pematang Siantar, Wali Kota serahkan piagam penghargaan kepada 12 pemuda

“Lalu saya melihat di akun Tiktok Boasa_Sitombuk_16, ada tulisan mengatakan ‘modus cari cuan aksi atau audensi dana dari mana, pertemuan Hotel Madani.”

“Juga dalam rekaman konten video ada mengatakan ‘ada pula pemberian tongkat tunggal panaluan, modus-modus kau buat narasi, kau buat pembodohan kepada masyarakat Aliansi Masyarakat Sumatera Utara melakukan unjuk rasa untuk menaikan pamor organisasimu.”

“Wala-walah cuan berapa, puiih picisan, dari mana biaya pertemuan, dari mana biaya tempat di hotel Madani, dana siapa, terus dana organisasimu. Nggak perlu kau buat narasi pembodohan, kau itu nggak ada apa-apanya dibanding saya’,” sebutnya.

Katanya, karena konten dan ucapannya tersebutlah ia pun langsung melaporkan Boasa Simanjuntak ke Polrestabes Medan.

“Yang kita laporan itu Pasal 28 dan Pasal 14, Undang-undang ITE,” ucapnya.

Diungkapkannya, saat ini polisi telah menahan tersangka dan masih menjalani proses hukum. Ia pun berharap agar kasus tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan polisi segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.

“Harapan kita diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu yang semestinya,” ucapnya. (***)

 

 

 

 

Tags: BoasaBoasa SimanjuntakDitahanDitangkapHoaxsegarisSegaris.coSimanjuntakSitompul
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ingatkan KPN baru: “Jangan khianati amanah dan kehormatan jabatan”

by Ingot Simangunsong
27 Oktober 2025 | 19:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri...

Read more
News

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh lakukan inspeksi di tiga kabupaten, pastikan harga dan stok tetap terkendali

by Ingot Simangunsong
27 Oktober 2025 | 11:49 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Aceh, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian...

Read more
News

Warga Tutuksiadong laporkan penjarahan getah Pinus ke Polres Samosir

by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Seorang warga Desa Tutuksiadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Krisman Sialagan melaporkan tindak pidana pencurian dan penjarahan...

Read more
News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Badan Pengurus Harian Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna (BPH PSSSI&B) Kota Medan dan sekitarnya,...

Read more
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kelompok Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera yang dipimpin Krisman Sialagan menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
0

TOBA – SEGARIS.CO -- Hadassah Pardamean Indonesia melanjutkan program pembinaan berkelanjutan melalui kegiatan Edukasi Misi III, yang berlangsung pada 18–19...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ingatkan KPN baru: “Jangan khianati amanah dan kehormatan jabatan”

27 Oktober 2025 | 19:58 WIB
News

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh lakukan inspeksi di tiga kabupaten, pastikan harga dan stok tetap terkendali

27 Oktober 2025 | 11:49 WIB
News

Warga Tutuksiadong laporkan penjarahan getah Pinus ke Polres Samosir

26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
News

Dua pria dilaporkan ke Polres Samosir terkait penipuan penjualan sepedamotor

23 Oktober 2025 | 12:12 WIB
News

Tokoh masyarakat apresiasi langkah Polres Samosir tetapkan pemilik akun Rio Bastian sebagai tersangka pelanggaran ITE

22 Oktober 2025 | 11:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri akad massal KUR dan peluncuran KPP serentak se-Indonesia

22 Oktober 2025 | 10:47 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita