Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home KESEHATAN

Dinas Kesehatan Sumut pesan OBAT KADALUARSA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2023 | 18:02 WIB
in KESEHATAN

PENGADAAN Reagen WizDxTM Covid-19 Crystalmix PCR Kit di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk Kabupaten Batubara pada Tahun Anggaran (TA) 2022, diduga tidak mempertimbangkan tanggal kadaluarsa.

Paket pekerjaan pengadaan bahan-bahan lainnya/BMHP untuk operasional rumah sakit (RS) rujukan dalam penanganan pasien Covid-19 dan/atau jejaring laboratorium pemeriksaan PCR kebutuhan Kabupaten Batubara tersebut dilaksanakan PT AKR.

Hal itu diungkap Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM), Masdi Munthe, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (26/10/2023).

PENYIMPANGAN penggunaan DANA DESA semakin marak

Masdi mengatakan bahwa pengadaan tersebut berdasarkan Surat Pesanan dari Dinkes Sumut Nomor: 000.027/6452/Dinkes/IV/2022 tanggal 14 April 2022, dengan nilai pesanan Rp1.281.600.317,00.

“Pengadaan tersebut telah lunas dibayar dengan SP2D Nomor 3475 tanggal 20 Juni 2022. Pengadaan Reagen WizDxTM COVID-19 Crystalmix PCR Kit yang dilakukan Dinkes Sumut berdasarkan surat permintaan dari Kepala Dinkes Kabupaten Batubara Nomor 800/2/22/III/2022 tanggal 4 Maret 2022. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Dinkes Batubara membutuhkan Reagen Ekstraksi RNA dan Reagen PCR masing-masing sebanyak 2.880 kit,” kata Masdi dalam orasinya.

Berdasarkan permintaan tersebut, Dinkes Sumut melalui pejabat pengadaan dan PPK menunjuk PT AKR sebagai penyedia Reagen tersebut. Barang telah diterima sebanyak 2.880 kit dan telah dilakukan serah terima barang pada 7 Juni 2022 antara penyedia dan petugas farmasi pada Dinkes Batubara.

MASYARAKAT ADAT gugat DPR RI dan PRESIDEN

Diungkap Masdi, masa penggunaan Reagen tersebut adalah sampai dengan Agustus 2022. Menurut pengurus barang di Dinkes Sumut, mereka tdak melakukan pemeriksaan karena barang langsung diserahkan ke Dinkes Batubara.

“Dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.01/Menkes/238/2017 tentang Kriteria Batas Kadaluarsa Obat dan Perbekalan Kesehatan untuk Pengadaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan disebutkan bahwa obat dan perbekalan kesehatan yang diadakan, mempunyai batas kadaluarsa paling singkat dua tahun pada saat diterima,” katanya.

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan batas kedaluarsa obat dan perbekalan kesehatan mengacu kepada data stabilitas/masa edar (shelf life) dari Kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dalam hal pengadaan obat dan perbekalan kesehatan tertentu misalnya vaksin, preparat biologis, reagen, serum, atau obat dan perbekalan kesehatan lainnya yang memiliki stabilitas/ masa edar (shelf life) kurang dari atau sama dengan dua tahun, maka batas kadaluarsa kurang dari dua tahun pada saat diterima.

Wali Kota: “Pelayan publik berakhlak, agar tidak terjebak tindakan korupsi”

“Berdasarkan hal di atas, kami menduga rekanan dan Dinkes Sumut lebih mengutamakan keuntungan pribadi dan membahayakan kesehatan masyarakat ketika Reagen tersebut tidak ketahuan telah mendekati masa kadaluarsanya,” katanya.

Dalam tuntutannya, GPPM mendesak Kejatisu untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Reagen tersebut.

Mereka juga mendesak Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa PT AKR dan Kepala Dinkes Sumut serta pejabat pengadaan maupun PPK karena diduga terlibat dalam pemesanan maupun kurangnya pengawasan terhadap pengadaan tersebut. (Sipa Munthe/***)

Tags: BatubaraDinasKadaluarsaKesehatanObatsegarisSegaris.coSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENYAKIT Moyamoya adalah gangguan langka pada pembuluh darah di otak. Nama "moyamoya" berasal dari bahasa Jepang...

Read more
KESEHATAN

Agnodike simbol perjuangan perempuan dalam dunia medis

by Ingot Simangunsong
31 Maret 2025 | 19:03 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BIDAN pertama di dunia tidak diketahui secara pasti karena praktik kebidanan sudah ada sejak zaman kuno,...

Read more
KESEHATAN

Gedung baru Puskesmas Buhit diresmikan, Bupati Samosir: “Pelayanan harus seindah bangunannya”

by Ingot Simangunsong
31 Januari 2025 | 16:35 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan...

Read more
KESEHATAN

BBPOM Medan gelar pertemuan lintas sektor di Samosir

by Ingot Simangunsong
21 November 2024 | 05:33 WIB
0

https://youtu.be/I2XuJ8W9C5E?si=YRP4u7nDOemSyKv_ SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyelenggarakan pertemuan lintas sektor di Ruang Lobi...

Read more
KESEHATAN

FKP Loka POM Toba: Tingkatkan transparansi layanan

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 18:02 WIB
0

TOBA -- SEGARIS.CO -- Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Toba kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat,...

Read more
KESEHATAN

SEHAT MENTAL: Ciri-ciri dan jenis gangguan yang perlu diketahui

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 05:27 WIB
0

SEGARIS.CO -- KESEHATAN mental adalah kondisi di mana seseorang mampu menjaga keseimbangan emosi, berperilaku bijak, serta memiliki kebahagiaan dalam hidup....

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba