Segaris.co
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

RE Siahaan gugat KPK, hakim beri waktu seminggu kepada para tergugat dan WAJIB MENJAWAB

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2023 | 07:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PASCA sidang mediasi yang gagal mencapai kesepakatan damai, Pengadilan Negeri Pematangsiantar menggelar kembali sidang dengan Nomor Register Perkara 73/Pdt.G/2023/PN Pematangsiantar, dengan agenda pembacaan gugatan, Rabu (18/10/2023).

Agenda pembacaan gugatan, dihadiri penggugat Robert Edison (RE) Siahaan didampingi penasehat hukum dari Sumut Whatch, Daulat Sihombing SH NH, dan dari pihak tergugat, hanya dihadiri tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tergugat III.

Sementara tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjawab melalui email, sedangkan tergugat IV pemenang lelang tidak hadir.

BESOK … Polda Metro periksa Ketua KPK RI

Sidang gugatan yang dipimpin ketua majelis hakim Renni Pitua Ambarita SH dengan hakim anggota  Nasfi Firdaus, dan Katharina, memberi kesempatan kepada kuasa penggugat untuk membacakan gugatan perkara.

Selesai pembacaan gugatan, Renni Pitua Ambarita memberikan kesempatan kepada para tergugat untuk menjawab terkait adanya 5 pokok penting yang dibacakan kuasa penggugat dengan waktu kurang lebih 1 minggu.

“Para tergugat silahkan menjawab dan wajib menjawab dan diberi waktu seminggu,” kata Renni Pitua Ambarita.

Pemkab Toba laksanakan Pilkades serentak di 87 desa

Berikut ini, adalah 5 poin penting dari surat gugatan yang disampaikan RE Siahaan melalui kuasa hukum Daulat Sihombing, yakni PERTAMA, para tergugat telah melakukan tindakan melanggar hukum, karena perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merampas harta milik penggugat, yang sebenarnya telah tuntas proses hukumnya.

Apalagi hukuman pokok mau pun tambahan 12 tahun penjara telah dijalani penggugat.

KEDUA, barang sitaan bukanlah termasuk pada barang yang masih sedang berproses penyelidikan mau pun proses praperadilan dan bukan pada objek putusan pengadilan.

KETIGA, bahwa surat perintah perampasan tersebut berdasarkan pada kutipan pengadilan yang dirubah sehingga memberikan tafsir yang berbeda di antaranya penggugat selain menjalani hukuman 4 tahun, penggugat juga dikenakan pembayaran Rp7,7 miliar.

KEEMPAT, menurut penggugat, perampasan yang dilakukan KPK, tidak ada dasar hukumnya apalagi undang-undang mengenai perampasan masih bersifat wacana, dimana pemerintah sekarang ini, masih menawarkan wacana tersebut ke DPR RI dan hingga saat ini belum dibahas.

“Artinya tidak ada itu rampasan, karena Tipikor sendiri tidak mengenal dengan namanya rampasan, namun yang ada penyitaan,” kata Daulat Sihombing.

KELIMA, harga lelang Rp6,35 miliar tidak layak dan tidak patut, karna harga pasaran mencapai Rp14 miliar sampai Rp15 miliar, indikatornya dilihat dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tahun 2023, di lokasi tersebut harga sudah berkisar Rp17 juta lebih per meter. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BPNGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita