Segaris.co
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

RE Siahaan gugat KPK, hakim beri waktu seminggu kepada para tergugat dan WAJIB MENJAWAB

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2023 | 07:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PASCA sidang mediasi yang gagal mencapai kesepakatan damai, Pengadilan Negeri Pematangsiantar menggelar kembali sidang dengan Nomor Register Perkara 73/Pdt.G/2023/PN Pematangsiantar, dengan agenda pembacaan gugatan, Rabu (18/10/2023).

Agenda pembacaan gugatan, dihadiri penggugat Robert Edison (RE) Siahaan didampingi penasehat hukum dari Sumut Whatch, Daulat Sihombing SH NH, dan dari pihak tergugat, hanya dihadiri tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tergugat III.

Sementara tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjawab melalui email, sedangkan tergugat IV pemenang lelang tidak hadir.

BESOK … Polda Metro periksa Ketua KPK RI

Sidang gugatan yang dipimpin ketua majelis hakim Renni Pitua Ambarita SH dengan hakim anggota  Nasfi Firdaus, dan Katharina, memberi kesempatan kepada kuasa penggugat untuk membacakan gugatan perkara.

Selesai pembacaan gugatan, Renni Pitua Ambarita memberikan kesempatan kepada para tergugat untuk menjawab terkait adanya 5 pokok penting yang dibacakan kuasa penggugat dengan waktu kurang lebih 1 minggu.

“Para tergugat silahkan menjawab dan wajib menjawab dan diberi waktu seminggu,” kata Renni Pitua Ambarita.

Pemkab Toba laksanakan Pilkades serentak di 87 desa

Berikut ini, adalah 5 poin penting dari surat gugatan yang disampaikan RE Siahaan melalui kuasa hukum Daulat Sihombing, yakni PERTAMA, para tergugat telah melakukan tindakan melanggar hukum, karena perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merampas harta milik penggugat, yang sebenarnya telah tuntas proses hukumnya.

Apalagi hukuman pokok mau pun tambahan 12 tahun penjara telah dijalani penggugat.

KEDUA, barang sitaan bukanlah termasuk pada barang yang masih sedang berproses penyelidikan mau pun proses praperadilan dan bukan pada objek putusan pengadilan.

KETIGA, bahwa surat perintah perampasan tersebut berdasarkan pada kutipan pengadilan yang dirubah sehingga memberikan tafsir yang berbeda di antaranya penggugat selain menjalani hukuman 4 tahun, penggugat juga dikenakan pembayaran Rp7,7 miliar.

KEEMPAT, menurut penggugat, perampasan yang dilakukan KPK, tidak ada dasar hukumnya apalagi undang-undang mengenai perampasan masih bersifat wacana, dimana pemerintah sekarang ini, masih menawarkan wacana tersebut ke DPR RI dan hingga saat ini belum dibahas.

“Artinya tidak ada itu rampasan, karena Tipikor sendiri tidak mengenal dengan namanya rampasan, namun yang ada penyitaan,” kata Daulat Sihombing.

KELIMA, harga lelang Rp6,35 miliar tidak layak dan tidak patut, karna harga pasaran mencapai Rp14 miliar sampai Rp15 miliar, indikatornya dilihat dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tahun 2023, di lokasi tersebut harga sudah berkisar Rp17 juta lebih per meter. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BPNGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 01:27 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- RIBUAN keturunan Op Tuan Situmorang yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Parsadaan Situmorang...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita