Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ajukan TIGA OPSI kepada KPK (jika tidak diterima), RE Siahaan siap KEMBALIKAN Rp6 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 September 2023 | 07:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PENGADILAN NEGERI Kota Pematang Siantar menggelar sidang mediasi gugatan perdata mantan Wali Kota Pematang Siantar 2005-2010, Robert Edison (RE) Siahaan terhadap tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat  II Menteri Keuangan RI cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematang Siantar, Tergugat III,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tergugat IV, ahli waris almarhum Esron Samosir, Rabu (27/09/2023).

RE Siahaan melalui kuasa hukumnya dari kantor Sumut Watch, Daulat Sihombing menyampaikan, dalam sidang mediasi tersebut, ada 3 opsi yang diajukan terhadap para TERGUGAT.

Daulat Sihombing menjabarkan, Opsi Pertama, tergugat I, II, IIl dan IV, mengembalikan kepada PENGGUGAT, objek tanah sekitar 298 meter berikut 3 bangunan ruko di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, sisanya atau 104 meter dari luas sekitar 404 meter, direlakan keapada para TERGUGAT.

Opsi Kedua, para TERGUGAT membayar kerugian yang diderita PENGGUGAT Rp 15 miliar sebagai konpensasi kerugian tanah dan bangunan yang dijadikan objek sengketa.

Opsi Ketiga, kalau Opsi Pertama dan Kedua, tidak diterima para TERGUGAT, PENGGUGAT akan membayar atau mengembalikan uang hasil lelang rumah dan bangunan senilai Rp6 miliar lebih kepada para TERGUGAT.

“Atau sebaliknya, para TERGUGAT mengembalikan objek tanah dan bangunan sengketa kepada PENGGUGAT,“ kata Daulat Sihombing, usai sidang yang dipimpin hakim mediasi, Rahmat Hasiubuan tersebut.

“Dengan tiga opsi itu, penggugat sudah bersikap sangat demokratis, kompromistis dan kooperatif. Karena, pembagian yang ditawarkan hampir fifty-fifty,” kata Daulat Sihombing.

Perpanjangan HGU PT Bridgestone, Bupati Simalungun: “Perhatikan masyarakat dan infrastruktur jalan”

Menyerahkan resume

SIDANG mediasi yang berlangsung sekitar satu jam lebih tersebut, dihadiri penggugat RE Siahaan dan kuasa hukum, Daulat Sihombing, tergugat III dan tergugat I melalui virtual. Sementara tergugat II, tidak hadir.

Pada mediasi itu, penggugat menyerahkan resume mediasi kepada hakim mediasi, dan selanjutnya,  diteruskan kepada tergugat III dan tergugat III  melalui elektronik (video call).

Hakim mediasi memberi kesempatan kepada para tergugat untuk mengajukan tanggapan terhadap resume pada persidangan mendatang, 11 Oktober 2023.

Meski sidang selanjutnya tetap terbuka melalui video call, Daulat Sihombing berharap sidang dilakukan secara tatap muka dan secara fisik. Sehingga, bisa lebih leluasa berdiskusi.

Hakim mediasi, Rahmat Hasibuan

Sementara itu, hakim mediasi, Rahmat Hasibuan menyampaikan, pada sidang selanjutnya, TIGA OPSI yang diajukan Penggugat, akan diminta tanggapan pihak Tergugat.

“Apakah menerima usulan perdamaian yang diajukan Penggugat, atau para tergugat akan mengajukan opsi juga. Pada pertemuan berikutnya, kedua belah pihak akan membahas keinginan mana yang disepakati atau ada yang ditambahi atau dikurangi. Kalau tidak sepakat, upaya mediasi gagal,” kata Rahmat Hasibuan. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: Daulat SihombingGugatanPerdataPN Pematang SiantarRE SiahaanSegaris.cosegris
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba