Segaris.co
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Lima alasan kenapa RE Siahaan gugat KPK di PN Pematang Siantar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 September 2023 | 08:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

HARI INI, Rabu 20 September 2023, PN Pematang Siantar akan melanjutkan sidang gugagatan perdata RE Siahaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cq Kepala Kantor BPN Kota Siantar dan ahli waris dari almarhum Esron Samosir.

KUASA Hukum RE Siahaan — mantan Wali Kota Pematang Siantar — Daulat Sihombing, dari kantor pengacara Sumut Watch menyampaikan bahawa tindakan penyitaan/perampasan, jual beli secara lelang, pengalihan hak dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan Para Tergugat, merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Daulat Sihombing menyampaikan 5 alasan yang disampaikannya terkait hal tersebut

Pertama karena putusan perkara RE Siahaan baik mengenai pidana pokok maupun pidana tambahan uang pengganti telah tuntas dieksekusi dengan pidana penjara 12 tahun yang meliputi pidana pokok 8 tahun dan pidana tambahan uang pengganti selama 4 tahun penjara karena RE Siahaan tidak membayar pidana tambahan uang pengganti Rp7.710.631.000,00.

Kedua, Surat KPK RI berupa Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: Sprin.PPP-01/01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015, mengutip secara berbeda atau tidak sesuai dengan putusan Pengadilan.

Mahasiswi USU itu, bunuh diri MENENGGAK SIANIDA

Ketiga, tanah dan bangunan milik Penggugat dalam SHM No. 302 Tahun 2004, tidak merupakan barang sitaan atau rampasan dari penyidikan, penuntutan dan peradilan dan juga tidak merupakan bagian dari objek putusan pengadilan.

Keempat, tindakan Para Tergugat melanggar atau bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Kelima, harga lelang atas tanah dan bangunan milik Penggugat sebesar Rp6.031.535.000,00 tidak patut dan tidak adil terutama dibandingkan harga pasar Rp12.500.000.000,00 s/d Rp15.000.000.000,00.

Amankan dua bandar NARKOBA, Kapolres: “Kami tidak akan pernah BERHENTI”

Tuntutan Petitum

Berdasarkan hal itu, Daulat Sihombing dalam petitum gugatannya menuntut beberapa hal, diantaranya agar Majelis Hakim menyatakan tindakan Tergugat I yang menerbitkan Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: Sprin.PPP- 01/ 01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015 dan Berita Acara Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: BA-01/26.Ek.3/06/2015, tertanggal 10 Juni 2015, dengan mengutip amar putusan pidana tambahan uang pengganti atas nama Robert Edison Siahaan secara berbeda dan tidak sesuai dengan putusan Pengadilan adalah perbuatan melawan hukum.

Menyatakan tindakan Para Tergugat berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: Sprin.PPP- 01/ 01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015 melakukan penyitaan/perampasan, jual beli secara lelang, pengalihan hak dan penerbitan sertifikat pengganti atas tanah dan bangunan milik Penggugat, merupakan perbuatan melawan hukum.

Menyatakan Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: Sprin.PPP- 01/ 01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015 dan Berita Acara Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: BA-01/26.Ek.3/06/2015, tertanggal 10 Juni 2015, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.  Menyatakan SHM No. 302 Tahun 2016 an. Esron Samosir yang kemudian dipecah menjadi SHM Nomor: 468/2017, SHM Nomor: 469 Tahun 2017, SHM Nomor: 470 Tahun 2017, SHM Nomor: 471 Tahun 2017, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar secara sekaligus kerugian Penggugat berupa kerugian materil sebesar Rp.15.250.000.000,00 yang meliputi kompensasi kerugian atas hilangnya tanah dan bangunan milik Penggugat dan biaya pengurusan perkara, ditambah kerugian immateril sebesar Rp30.000.000,00, total Rp45.250.000.000,00.

TERKAIT Outer Ring Road dan Pasar Horas, Wali Kota mengaku CUKUP SERIUS

Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat tanah seluas 702 M2 berikut bangunan diatasnya dalam SHM No. 302 Tahun 2016, SHM Nomor: 468/2017, SHM Nomor: 469 Tahun 2017, SHM Nomor: 470 Tahun 2017, SHM Nomor: 471 Tahun 2017, dengan ketentuan jika Para Tergugat mengembalikan objek sengketa kepada Penggugat maka besaran kompensasi kerugian Penggugat akan diperhitungkan berdasarkan rasio kekurangan dan kelebihan.

Menyatakan sita jaminan atas tanah seluas 702 M2  dan bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Sutomo No. 10, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar sebagaimana tersebut dalam SHM No. 302 Tahun 2016, SHM No. 468 Tahun 2017, SHM No. 469 Tahun 2017, SHM No. 470 Tahun 2017 dan SHM No. 471 Tahun 2017, adalah sah dan berharga.

Di akhir rilisnya yang diterima redaksi segaris.co, Daulat Sihombing menyebutkan bahwa “prinsip penegakan hukum haruslah dilakukan dengan aturan hukum.” (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BPNGugatKPKPematang SiantarPerdataRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 07:19 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir...

Read more
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 05:33 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turut mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri...

Read more
News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:38 WIB
0

PIDIE — SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN mendalam menyelimuti seorang dosen muda STIKes Medika Nurul Islam (MNI) Pidie, Salbiah (28), di tengah...

Read more
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:26 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- BANTUAN logistik dan Ransum Operasi Nusantara (RON) seberat 2,5 ton dari Markas Besar Polri tiba...

Read more
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 18:48 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- RAPAT PARIPURNA Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran...

Read more
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:36 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh bersama polres jajaran terus memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 07:19 WIB
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 05:33 WIB
News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

29 November 2025 | 19:38 WIB
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

29 November 2025 | 19:26 WIB
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

29 November 2025 | 08:39 WIB
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita