Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pritil diamankan bersama 2 gram SABU

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2023 | 07:20 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PERSONEL Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi didampingi Kepala Lingkungan, menggrebek rumah pelaku narkoba, dan menyita narkotika jenis sabu 2 gram dari tangan pelaku di Jalan Pulau Sumatera, Gang Sepadan, Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sabtu (19/08/2023).

“Pelaku berinisial FR alias Pritil (23) diamankan usai mendengar laporan warga yang resah atas tindakan pelaku kerap melakukan tindak pidana narkoba, sabu 2 gram telah dibungkus dalam 8 paket siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Rabu (23/08/2023).

Agus Arianto menjelaskan, sebelumnya petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 15.30 WIB, saat tiba di lokasi, petugas melihat ada seorang laki-laki yang sesuai dengan identitas dan ciri-ciri yang dimaksud berada di dapur rumah, selanjutnya petugas masuk ke dapur rumah dan mengamankan pelaku.

MEMALUKAN!!! Pemkab Toba belum juga CAIRKAN beasiswa kepada SISWA BERPRESTASI

Setelah itu petugas dengan didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan di dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti 1 handphone warna biru, 1 bungkus rokok warna hitam berisi 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, ditemukan di atas meja dapur rumah pelaku.

“Selain itu petugas juga menemukan 1 sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik klip berisi beberapa bungkus plastik klip kosong dan 1 kotak plastik transparan berisi 2 paket narkotika jenis sabu di dalam speaker yang berada di kamar tidur pelaku dan uang tunai Rp65 ribu dari dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan,” katanya.

KPK menahan 3 tersangka PENYALURAN BANSOS Kemensos

Kemudian petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan sejumlah barang bukti tersebut, dan saat itu pelaku mengakui bahwa semua itu adalah miliknya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Agus Arianto. (***)

RE Siahaan MENGGUGAT!!! KPK, BPN dan ahli waris almarhum ESRON SAMOSIR tidak HADIR

Tags: PolresSabusegarisSegaris.coTebingtinggiTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba