Segaris.co
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

Ketua Bawaslu Pematang Siantar: “TIDAK ADA INTERVENSI di penetapan Panwaslu PKD Siantar Martoba”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Februari 2023 | 15:41 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA menegaskan, bahwa dalam penetapan Panwaslu Kelurahan (PKD) Kecamatan Siantar Martoba, adalah merupakan hasil rapat pleno tiga komisioner Panwaslu Kecamatan.

“Ketiga komisioner itu memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan melalui rapat pleno yang dipertanggungjawabkan dalam notulen rapat. Mereka tidak dapat diintervensi. Jika disebut ada intervensi, itu dapat dimaknai bahwa ada sesuatu yang dihendaki pihak tertentu untuk dijadikan sebagai keputusan,” kata Junita Lila Sinaga kepada segaris.co melalui telepon WhatsApp, Rabu (08/02/2023).

Junita Lila Sinaga menjelaskan, ketujuh nama petugas Panwaslu Kelurahan yang ditetapkan bagi 7 kelurahan itu (Kelurahan Nagapita, Nagapitu, Pondok Sayur, Sumber Jaya, Tambun Nabolon, Tanjung Pinggir dan Kelurahan Tanjung Tongah), hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba.

“Nama-nama yang sudah ditetapkan itu, adalah hasil penjaringan ketiga komisioner dan penetapannya murni hasil rapat pleno. Dari ketujuh nama tersebut, tidak satu pun nama yang merupakan intervensi, karena kita semua bekerja berdasarkan petunjuk teknis (Juknis),” kata Junita Lila Sinaga.

Keterwakilan perempuan 30 persen

Disebutkan Junita Lila Sinaga, dalam Juknis ditetapkan perlunya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dan rekrutmen harus dua kali kebutuhan.

“Kita sudah sepakati dalam rapat dengan seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumut melalui daring. Jadi, kami sudah menggangap seluruh komisioner memahami Juknis tersebut,” kata Junita Lila Sinaga.

Sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Junita Lila Sinaga berkewajiban untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen.

“Jika keterwakilan perempuan dan dua kali kebutuhan belum terpenuhi saat rekrutmen, pihak kecamatan harus memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian, untuk kasus Kecamatan Siantar Martoba, saya melihat keterwakilan perempuan yang 30 persen belum terakomodir, jadi saya mengingatkan Ketuanya,” kata Junita Lila Sinaga sembari menyebutkan Juknis perekrutan PKD Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 terhadap keterwakilan kaum perempuan.

Junita Lila Sinaga menyebutkan, untuk memenuhi keterwakilan perempuan, dirinya menyampaikan langsung kepada Ketua, satu nama yang memenuhi kriteria dan untuk dibicarakan dengan dua komisioner.

“Bukti bahwa tidak ada intervensi dan hal itu tidak mungkin terjadi, bahwa nama yang saya sampaikan, tidak masuk dalam rapat pleno penetapan 7 Panwaslu Kelurahan. Artinya, ketiga komisioner Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan nama 7 Panswaslu Kelurahan,” kata Junita Lila Sinaga yang juga menyebutkan beberapa hal yang dipertanyakan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, yang tidak dapat dijawab.

Terakhir, Junita Lila Sinaga menegaskan, bahwa jika intervensi yang disebut-sebut, itu sama artinya, sebagai ketua, dia telah memaksakan sesuatu untuk dilakukan dan diloloskan dalam penetapan 7 nama Panwaslu Kelurahan.

“Peranan saya, hanya memonitoring, mengarahkan, dan memberikan saran. Tidak lebih dari itu,” kata Junita Lila Sinaga. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BawasluPematang SiantarPerempuanSiantar Martoba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Warga Tutuksiadong laporkan penjarahan getah Pinus ke Polres Samosir

by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Seorang warga Desa Tutuksiadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Krisman Sialagan melaporkan tindak pidana pencurian dan penjarahan...

Read more
News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Badan Pengurus Harian Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna (BPH PSSSI&B) Kota Medan dan sekitarnya,...

Read more
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kelompok Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera yang dipimpin Krisman Sialagan menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
0

TOBA – SEGARIS.CO -- Hadassah Pardamean Indonesia melanjutkan program pembinaan berkelanjutan melalui kegiatan Edukasi Misi III, yang berlangsung pada 18–19...

Read more
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Seorang warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Krisman Sialagan (67), meminta aparat kepolisian untuk segera...

Read more
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Cabang Siantar-Sialungun mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk...

Read more

Berita Terbaru

News

Warga Tutuksiadong laporkan penjarahan getah Pinus ke Polres Samosir

26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
News

Dua pria dilaporkan ke Polres Samosir terkait penipuan penjualan sepedamotor

23 Oktober 2025 | 12:12 WIB
News

Tokoh masyarakat apresiasi langkah Polres Samosir tetapkan pemilik akun Rio Bastian sebagai tersangka pelanggaran ITE

22 Oktober 2025 | 11:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri akad massal KUR dan peluncuran KPP serentak se-Indonesia

22 Oktober 2025 | 10:47 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat program “Ramos Pantas” untuk tekan angka stunting

22 Oktober 2025 | 10:26 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita