Segaris.co
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sidang Medan Club digelar akhir Januari 2023, Tengku Danil: “MODAL MEREKA MENJUAL ITU, APA?”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Januari 2023 | 18:05 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TAHUN 1874 konsesi kontrak Belanda dengan Kesultanan Deli membuat kesepakatan bahwa wilayah Kedatukan Suka Piring mulai Mabar sampai Deli Tua.

Daerah yang masuk dalam Kedatukan tersebut meliputi Mabar, Sampali, Medan, Polonia, Marendal, dan Deli Tua.

Medan Club masuk wilayah Medan yang didirikan tahun 1879. Medan Club adalah tempat berkumpul sambil minum kopi para tuan Belanda dan orang Melayu yang punya kedudukan dan hubungan dengan Kesultanan Deli.

Tahun 1945, seiring diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, orang Belanda pulang semua karena takut disebut penjajah. Padahal mereka di Sumatera Timur (sekarang Sumatera Utara), berdagang.

Mereka membuat perkebunan dan menjual hasil kebun ke luar negeri, seperti tembakau dan tanaman lainnya.

Hal ini diungkapkan kuasa ahli waris Kesultanan Deli, Tengku Danil Mozart, Jumat (27/01/2023), saat ditemui Segaris.co, di kawasan Kebun Bunga, Medan.

“Tahun 1958, keluarlah Undang-Undang tentang nasionalisasi yang menyebutkan, semua aset-aset Belanda, diambil alih oleh negara. Dan soal Medan Club, tidak ada disebutkan telah diambil alih oleh republik atau tidak, bagaimana cara mengambilnya atau tidak. Jadi hanya diam-diam begitu saja,” beber keluarga Kesultanan Deli ini.

Baca juga :

LAPOR ke POLISI, Tio Merli boru Sintinjak korban KEBRUTALAN oknum SEKURITI PTPN III Kebun Bangun

Lantas, sambungnya, tiba-tiba bermunculanlah orang-orang membuat perkumpulan. Mula-mula orang-orang yang masih keturunan bangsawan, walau pun sudah merdeka.

“Lama kelamaan masuklah berbagai etnis dan pihak, sampai akhirnya orang ini tiba-tiba kok bisa menjual Medan Club ini, seperti sekarang yang kita dengar. Sementara, modal mereka menjual itu apa? Makanya saya pertanyakan,” ucap Tengku Daniel.

Dia mempertanyakan bukti kepemilikan bila Medan Club itu adalah milik perkumpulan. Atau ada bukti bahwa tanah Medan Club itu telah dihibahkan oleh Kedatukan Suka Piring sesuai sejarah awalnya.

Baca juga :

DPRD Sumut segera minta penjelasan Pemprov Sumut soal PEMBELIAN LAHAN Medan Club

“Itu tidak ada yang bisa menjawab. Kedua, saya ditunjukan HGB Nomor 688 yang di dalamnya disebutkan nama Perkumpulan Medan Club. Saya bilang, kalau HGB ini hanya bisa menjual bangunannya saja. Itu pun kalau ada yang membelinya. Kalau tanahnya mana bisa dijual dengan persyaratan HGB. Itu saya tanyakan ke mereka. Dan mereka terpojok juga karena yang saya sampaikan ini adalah sesuai undang-undang, peraturan,” terang Tengku Daniel.

Dia juga mempertanyakan dasar terbitnya HGB tersebut sebab menurutnya, penerbitan sebuah HGB harus mempunyai alas hak atau yang biasa disebut orang, warkat. Dan itu juga tidak bisa ditunjukan oleh pihak perkumpulan Medan Club.

“Dari ketiga dasar itu, yang mana modal mereka menjual Medan Club karena dari ketiga hal itu, mereka tidak memilikinya. Lemah dasarnya. Karena semestinya, yang bisa menjual lahan Medan Club itu adalah Kedatukan Suka Piring. Sebab Kedatukan Suka Piring yang mempunyai alas hak atas daerah itu,” tegasnya.

Baca juga :

Wakil Ketua Umum INTI, Tomi Wistan: “TIDAK BENAR TELAH TERJADI INTOLERANSI di Kota Pematang Siantar”

Tengku Daniel menengarai ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Apa gubernur kurang paham dengan hal ini. Dan mereka tidak berani jawab,” bebernya.

Materi-materi ini, sebut Daniel, akan naik nantinya ke persidangan yang akan digelar pada 31 Januari 2023 nanti.

“Saya punya surat tugas untuk melakukan pengamanan wilayah yang menjadi konsesi Kedatukan Suka Piring, termasuk Medan Club,” kata Tengku Daniel yang mengaku mempertanyakan langsung kepada Eswin Soekardja saat itu.

Tengku Daniel tidak menampik masalah penjualan lahan Medan Club tersebut dapat diselesaikan dengan jalur diplomasi antar pihak-pihak terkait. Selain itu, dirinya juga bersedia untuk bertemu dengan Gubernur Edy Rahmayadi, bila dimintanya. (Sipa Munthe/***)

Tags: ClubEdy RahmayadiMedanMedan Club
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata menggelar Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA sederajat serta Liga...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan...

Read more
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba