Segaris.co
Sabtu, 5 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sidang Medan Club digelar akhir Januari 2023, Tengku Danil: “MODAL MEREKA MENJUAL ITU, APA?”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Januari 2023 | 18:05 WIB
in News

TAHUN 1874 konsesi kontrak Belanda dengan Kesultanan Deli membuat kesepakatan bahwa wilayah Kedatukan Suka Piring mulai Mabar sampai Deli Tua.

Daerah yang masuk dalam Kedatukan tersebut meliputi Mabar, Sampali, Medan, Polonia, Marendal, dan Deli Tua.

Medan Club masuk wilayah Medan yang didirikan tahun 1879. Medan Club adalah tempat berkumpul sambil minum kopi para tuan Belanda dan orang Melayu yang punya kedudukan dan hubungan dengan Kesultanan Deli.

Tahun 1945, seiring diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, orang Belanda pulang semua karena takut disebut penjajah. Padahal mereka di Sumatera Timur (sekarang Sumatera Utara), berdagang.

Mereka membuat perkebunan dan menjual hasil kebun ke luar negeri, seperti tembakau dan tanaman lainnya.

Hal ini diungkapkan kuasa ahli waris Kesultanan Deli, Tengku Danil Mozart, Jumat (27/01/2023), saat ditemui Segaris.co, di kawasan Kebun Bunga, Medan.

“Tahun 1958, keluarlah Undang-Undang tentang nasionalisasi yang menyebutkan, semua aset-aset Belanda, diambil alih oleh negara. Dan soal Medan Club, tidak ada disebutkan telah diambil alih oleh republik atau tidak, bagaimana cara mengambilnya atau tidak. Jadi hanya diam-diam begitu saja,” beber keluarga Kesultanan Deli ini.

Baca juga :

LAPOR ke POLISI, Tio Merli boru Sintinjak korban KEBRUTALAN oknum SEKURITI PTPN III Kebun Bangun

Lantas, sambungnya, tiba-tiba bermunculanlah orang-orang membuat perkumpulan. Mula-mula orang-orang yang masih keturunan bangsawan, walau pun sudah merdeka.

“Lama kelamaan masuklah berbagai etnis dan pihak, sampai akhirnya orang ini tiba-tiba kok bisa menjual Medan Club ini, seperti sekarang yang kita dengar. Sementara, modal mereka menjual itu apa? Makanya saya pertanyakan,” ucap Tengku Daniel.

Dia mempertanyakan bukti kepemilikan bila Medan Club itu adalah milik perkumpulan. Atau ada bukti bahwa tanah Medan Club itu telah dihibahkan oleh Kedatukan Suka Piring sesuai sejarah awalnya.

Baca juga :

DPRD Sumut segera minta penjelasan Pemprov Sumut soal PEMBELIAN LAHAN Medan Club

“Itu tidak ada yang bisa menjawab. Kedua, saya ditunjukan HGB Nomor 688 yang di dalamnya disebutkan nama Perkumpulan Medan Club. Saya bilang, kalau HGB ini hanya bisa menjual bangunannya saja. Itu pun kalau ada yang membelinya. Kalau tanahnya mana bisa dijual dengan persyaratan HGB. Itu saya tanyakan ke mereka. Dan mereka terpojok juga karena yang saya sampaikan ini adalah sesuai undang-undang, peraturan,” terang Tengku Daniel.

Dia juga mempertanyakan dasar terbitnya HGB tersebut sebab menurutnya, penerbitan sebuah HGB harus mempunyai alas hak atau yang biasa disebut orang, warkat. Dan itu juga tidak bisa ditunjukan oleh pihak perkumpulan Medan Club.

“Dari ketiga dasar itu, yang mana modal mereka menjual Medan Club karena dari ketiga hal itu, mereka tidak memilikinya. Lemah dasarnya. Karena semestinya, yang bisa menjual lahan Medan Club itu adalah Kedatukan Suka Piring. Sebab Kedatukan Suka Piring yang mempunyai alas hak atas daerah itu,” tegasnya.

Baca juga :

Wakil Ketua Umum INTI, Tomi Wistan: “TIDAK BENAR TELAH TERJADI INTOLERANSI di Kota Pematang Siantar”

Tengku Daniel menengarai ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Apa gubernur kurang paham dengan hal ini. Dan mereka tidak berani jawab,” bebernya.

Materi-materi ini, sebut Daniel, akan naik nantinya ke persidangan yang akan digelar pada 31 Januari 2023 nanti.

“Saya punya surat tugas untuk melakukan pengamanan wilayah yang menjadi konsesi Kedatukan Suka Piring, termasuk Medan Club,” kata Tengku Daniel yang mengaku mempertanyakan langsung kepada Eswin Soekardja saat itu.

Tengku Daniel tidak menampik masalah penjualan lahan Medan Club tersebut dapat diselesaikan dengan jalur diplomasi antar pihak-pihak terkait. Selain itu, dirinya juga bersedia untuk bertemu dengan Gubernur Edy Rahmayadi, bila dimintanya. (Sipa Munthe/***)

Tags: ClubEdy RahmayadiMedanMedan Club
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba