Segaris.co
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Lantik 129 pejabat, Hj Susanti Dewayani: “Jadilah contoh dan teladan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Desember 2022 | 20:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

“CIPTAKANLAH inovasi-inovasi dalam bidang tugas saudara sehingga menghadirkan proses pengerjaan tugas yang lebih baik dan sederhana serta mudah dijangkau. Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang maju, sejahtera, dan berkualitas.”

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat melantik 129 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/12/2022).

Hj Susanti Dewayani menyatakan, pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut merupakan hasil berbagai proses yang telah dilakukan Pemko Pematang Siantar. Mulai seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sampai dengan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Perubahan organisasi, katanya, dapat menjadi lebih memiliki spesialisasi dan karakteristik, yaitu melalui penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren, dan penghapusan tugas yang tumpang tindih. Sehingga diharapkan dapat dilakukan perbaikan terhadap proses bisnis organisasi serta penyempurnaan standar operasi prosedur.

Disebutkan, upaya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Diingatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Hj Susanti Dewayani.

Penuh komitmen

Kepada para pejabat yang dilantik, Hj Susanti Dewayani berpesan agar mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

“Ditempatkan ke dalam sebuah jabatan berarti harus meningkatkan kesadaran diri untuk terus belajar, memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas diri,” katanya.

Diingatkan Hj Susanti Dewayani, “Jadilah contoh dan teladan di lingkungan pekerjaan serta di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat; melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. Sebab masyarakat Kota Pematang Siantar menanti Dharma Bhakti ASN.”

Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak melaporkan
pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Pematang Siantar berdasarkan:
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: b-4571/JP.00.00/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Rekomendasi Persetujuan Pelantikan Pejabat Pimpinan TInggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemko Pematang Siantar; Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 800/8724/BKD/III/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan Inspektur Pembantu Wilayah III dan Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kota Pematang Siantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1346/XII/WK-THN.2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1347/XII/WK-THN.2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1348/XII/WK-THN.2022 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar dari Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Pelaksana.

Pegawai yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya yaitu Eselon II.B 4 orang, Eselon III.A 12 orang, Eselon III.B 36 orang, Eselon IV.A 35 orang, Eselon IV.B 4 orang, dan Jabatan Fungsional pada Puskesmas 38 orang, sehingga total keseluruhan 129 orang.

Pejabat yang dilantik di antaranya Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herri Okstarizal sebagai Inspektur, Agustina Bulan Lasma Sihombing sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Christina Risfani Sidauruk sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar, asisten, staf ahli, dan lainnya. (Samsudin Harahap/***)

Tags: Hj Susanti DewayaniLantikPejabatPematang SiantarWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan...

Read more
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KEHADIRAN anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE dalam...

Read more
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Menjelang peresmian operasional Gerbang Tol Simpang Panei yang dijadwalkan pada Agustus 2025, kekhawatiran terhadapp potensi kemacetan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba