Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HIMPAUDI tuntut Negara perhatikan kesejahteraan guru PAUD

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2022 | 14:27 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SETELAH dilepas Asisten I Pemprovsu, Agus Tripriyono, di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/08/2022), ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan mengatasnamakan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), mendatangi gedung DPRD Sumut.

Di gedung wakil rakyat di Jalan Imam Bonjol, Medan, mereka diterima pimpinan DPRD Sumut, diantaranya Harun Mustofa Nasution, Irham Buana Nasution, dan Rahmatsyah Sibarani, serta beberapa anggota dewan, seperti Roni Roynaldo Situmorang, dan Hendra Cipta.

Dalam orasinya, HIMPAUDI menyampaikan aspirasi hak profesi para guru PAUD sebagai ‘Satu Gerakan Serentak’ dalam rangka perjuangan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Setelah beberapa saat berorasi, para pengurus dan anggota HIMPAUDI diterima di ruang Aula lantai I Gedung DPRD Sumut.

Baca juga : 6 hari “Semarak UMKM” Pematang Siantar, Imelda Samosir: “Transaksi Rp100 juta…”

Akan mengawal dan memperjuangkan

Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, pada pertemuan itu mengaku prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Dia yang mengaku lahir dari orangtua yang berprofesi sebagai guru, sangat merasakan dampak dari tidak adanya kesejahteraan bagi guru.

“Saya merasa apa yang dirasakan para guru PAUD. Karena, saya juga lahir dari keluarga guru. Jadi saya memahami benar keluhan yang disampaikan,” ucap Harun.

Sebagai keluarga besar Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Harun berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru PAUD yang saat ini masih terabaikan.

Salahsatunya, akan merekomendasikan permasalahan nasib guru PAUD pada Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya yakin, 100 anggota DPRD Sumut akan sepakat dengan sikap yang saya sampaikan. Karena, apa yang dialami para guru PAUD sebuah fakta bahwa masih minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru, khususnya terhadap guru PAUD,” janjinya dalam pertemuan tersebut.

Baca juga : Tanam 1.000 pohon, Hj Susanti Dewayani: “PAN memberikan kehangatan, kecerahan kepada semua makhluk”

Ujung tombak pendidikan dasar

Hal senada juga disampaikan Irham Buana dan Rahmansyah Sibarani. Keduanya pun berharap agar hak-hak para pendidikan guru PAUD mendapat perhatian yang sama dengan guru formal lainnya.

“Saya sangat mendukung tuntutan dari para guru PAUD terutama dalam hal perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas, sehingga tidak ada alasan guru PAUD tidak dimasukkan dalam kesetaraan dengan guru formal,” kata Irham.

Bahkan, lanjut mantan Direktur LBH Medan ini, sebagai ujung tombak pendidikan dasar, perjuangan tersebut harus dapat memberikan jaminan kepada guru PAUD untuk dapat mengikuti sertifikasi guna mendapatkan kesetaraan dengan guru formal lainnya.

Terkait soal bantuan keuangan APBD provinsi terhadap guru PAUD, Irham pun berjanji akan mempelajari bersama anggota DPRD lainnnya, apakah memungkinkan keuangan provinsi untuk bantuan tersebut. Karena, ada batasan-batasan dan aturan dari kewenangan keuangan provinsi.

Baca juga : Ikut rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diborgol

Gaji/upah Rp200.00 hingga Rp300.000

Sebelumnya, pihak perwakilan guru PUAD dari seluruh kabupaten/kota di Sumut mengungkapkan alasan mereka melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Sumut dan juga ke Gedung DPRD Sumut yakni dalam rangka memperingati HUT HIMPAUDI ke-17. Mereka mengatakan bahwa aksi serupa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Seperti yang diutarakan Sekretaris HIMPAUDI Sumut, Aswan, yang mengaku selama mengabdi menjadi guru PAUD, dirinya masih menerima gaji/upah Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan, dan terkadang bahkan di bawahnya.

“Dulu sebelum punya anak, gaji saya hanya Rp50 ribu, sekarang sudah punya empat anak, saya bergaji sekarang Rp300 ribu,” ungkapnya.

Tentunya, dengan hasil yang diterima sebagai tenaga pendidikan sangat tidak pantas. “Kami Iklas memberikan ilmu kepada anak-anak, karena kami tau merekalah sebagai generasi penerus bangsa dan negara. Namun, mengapa tidak ada perhatian kepada kami,” lirihnya.

Para guru PAUD, imbuhnya, tidak menuntut banyak. Hanya perhatian terhadap hak – hak para guru PAUD yang masih terbelakang.

Senada, Musriyah, Sekretaris Wilayah Guru PAUD Simalungun, mengaku aksi para guru PAUD hanya ingin keadilan. Karena, para guru PAUD tidak pernah berpikir, ketika ketulusan yang diberikan, namun hak-hak terabaikan.

“Kami dituntut untuk cantik, karena kami harus dekat dengan anak-anak. Tapi, mengapa penghasilan guru PAUD sangat tidak pantas bahkan ketika ingin membeli alat-alat kecantikan kami tidak sanggup,” ketusnya.

Mengalokasi intensif bagi guru PAUD

Terakhir, Safaruddin penasehat HIMPAUDI Asahan mengharapkan adanya kontribusi Sumut untuk mengalokasi intensif bagi guru PAUD se – Sumut.

“Saat zaman gubsu terdahulu, intensif itu sudah berjalan. Karena, provinsi lain juga menerapkan hal yang sama, seperti DKI Jakarta, bagaimana para guru PAUD menerima insentif tersebut,” harapnya.

Pantauan di lokasi, aksi damai yang berlangsung sejak pagi hari itu, mendapat simpati dari para anggota DPRD Sumut. Setelah pertemuan yang ditutup dengan pemberian nasi kotak itu, massa aksi HIMPAUDI kembali ke daerah masing-masing dengan tertib. (Sipa Munthe/***)

Tags: GuruHIMPAUDIKesejahteraanNegaraPAUDPerhatikanTuntut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba