Segaris.co
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Motif penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: “Ini kaitannya dengan judi, tata Kelola sabu-sabu dan soal perempuan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2022 | 06:33 WIB
in News
ADVERTISEMENT

IRJEN Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J atau Novriyansah Yosua Hutabarat. Publik mempertanyakan motif penembakan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan motif penembakan kliennya. Menurut Kamaruddin, insiden itu berkaitan dengan bisnis gelap di ranah kepolisian.

“Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia sabu-sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.

“Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” kata dia.

Baca juga : Anggota DPRD Simalungun “menyandera” 3 KTP, satu handphone, dan 3 ijazah, Willy Sidauruk: “Ini bisa tergolong pemerasan”

Motif soal perempuan

Selain itu, Kamaruddin menyebut pembunuhan Brigadir J didasari dendam Ferdy Sambo kepada kliennya. Sebelum penembakan, Brigadir J disebut memberi tahu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati bahwa suaminya menemui perempuan lain.

“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” ujarnya.

Satu koper besar

Polri selesai menggeledah rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk mencari bukti pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Tampak dua personel Brimob Polri membawa bukti ke Bareskrim Polri. Bukti itu dimasukkan ke koper hitam besar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan koper tersebut merupakan barang bukti terkait kasus Brigadir J. Menurut dia, bukti itu dibawa untuk pendalaman.

“Ya, sudah saya tanyakan, bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dedi tak memerinci apa saja bukti yang disita. “Tidak disampaikan, karena teknis oleh penyidik,” ujar jenderal bintang dua itu.

Penggeladahan dilakukan di tiga lokasi pada Selasa, 9 Agustus 2022. Pertama di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Nomor 58, Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan; dan rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo, dua personel Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih dengan tutup warna biru. Boks kontainer tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil taktis berlapis baja milik Brimob.

Sementara itu, di rumah mertua Ferdy Sambo ada enam item disita polisi. Bukti itu berupa sepatu hingga baju dan lainnya.

Baca juga : Kehilangan emas, anggota DPRD Simalungun “sandera” 3 KTP, handphone dan 3 ijazah warga Gunung Malela

Ancaman hukuman mati

Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (***)

 

Tags: HukumanJudiMatiPerempuanSabu-sabuSambo
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 01:27 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- RIBUAN keturunan Op Tuan Situmorang yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Parsadaan Situmorang...

Read more
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 14:05 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- KETUA Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (ASKINDO) Langkat, Edi Imammunandar, menyampaikan ucapan selamat...

Read more
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 12:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri perhelatan Bagak Marnatal...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita