Segaris.co
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Motif penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: “Ini kaitannya dengan judi, tata Kelola sabu-sabu dan soal perempuan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2022 | 06:33 WIB
in News
ADVERTISEMENT

IRJEN Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J atau Novriyansah Yosua Hutabarat. Publik mempertanyakan motif penembakan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan motif penembakan kliennya. Menurut Kamaruddin, insiden itu berkaitan dengan bisnis gelap di ranah kepolisian.

“Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia sabu-sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.

“Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” kata dia.

Baca juga : Anggota DPRD Simalungun “menyandera” 3 KTP, satu handphone, dan 3 ijazah, Willy Sidauruk: “Ini bisa tergolong pemerasan”

Motif soal perempuan

Selain itu, Kamaruddin menyebut pembunuhan Brigadir J didasari dendam Ferdy Sambo kepada kliennya. Sebelum penembakan, Brigadir J disebut memberi tahu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati bahwa suaminya menemui perempuan lain.

“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” ujarnya.

Satu koper besar

Polri selesai menggeledah rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk mencari bukti pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Tampak dua personel Brimob Polri membawa bukti ke Bareskrim Polri. Bukti itu dimasukkan ke koper hitam besar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan koper tersebut merupakan barang bukti terkait kasus Brigadir J. Menurut dia, bukti itu dibawa untuk pendalaman.

“Ya, sudah saya tanyakan, bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dedi tak memerinci apa saja bukti yang disita. “Tidak disampaikan, karena teknis oleh penyidik,” ujar jenderal bintang dua itu.

Penggeladahan dilakukan di tiga lokasi pada Selasa, 9 Agustus 2022. Pertama di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Nomor 58, Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan; dan rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo, dua personel Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih dengan tutup warna biru. Boks kontainer tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil taktis berlapis baja milik Brimob.

Sementara itu, di rumah mertua Ferdy Sambo ada enam item disita polisi. Bukti itu berupa sepatu hingga baju dan lainnya.

Baca juga : Kehilangan emas, anggota DPRD Simalungun “sandera” 3 KTP, handphone dan 3 ijazah warga Gunung Malela

Ancaman hukuman mati

Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (***)

 

Tags: HukumanJudiMatiPerempuanSabu-sabuSambo
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita