Segaris.co
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat (kanan)

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat (kanan)

Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal penanganan kasus tewasnya Brigadir J dan minta penyidikan dilakukan Mabes Polri

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Juli 2022 | 23:39 WIB
in News
ADVERTISEMENT

“MARGA Hutabarat berpendapat sejak awal pengusutan kasus ini diduga telah ada tindak pidana yang bertujuan untuk menghalangi proses hukum.”

Hal tersebut disampaikan Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat dalam konferensi pers, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Jakarta Selatan, Jumat (29/07/2022).

Punguan Sirajanabarat Dohot Boruna se-Jabodetabek/Punguan Sirajanabarat, atau Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal dan meminta penanganan kasus di Polda Metro Jaya, ditarik ke Mabes Polri, atau ditangani Bareskrim Polri.

“Kami marga Hutabarat mendesak agar proses manajemen penyidikan kematian Brigadir J harus dilakukan melalui satu pintu saja, yaitu di Mabes Polri,” kata Pheo Marojahan Hutabarat

Hutabarat Lawyers atau kumpulan pengacara bermarga Hutabarat, sebelumnya ditunjuk mengawal kasus ini oleh Persatuan Marga Hutabarat melalui Ketua Pengurus Punguan Sirajanabarat, Saur M. Hutabarat.

Baca juga :

Boru Samosir Cs halangi mendirikan rumah, Marulitua Manurung mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun

Proses hukum berpotensi tak obyektif

Pheo Marojahan Hutabarat menjelaskan, tak tepat jika kasus yang terjadi di rumah jenderal bintang dua itu, ditangani oleh penyidik yang dipimpin oleh juga jenderal bintang dua atau Irjen. Menurutnya, proses hukum berpotensi tak obyektif nantinya.

“Proses hukum penyidikan di Polda Metro Jaya, termasuk rekonstruksi ulang tim Kapolda Metro Jaya, yang semua prosesnya diawasi dan dikendalikan oleh Kapolda berpangkat irjen di rumah TKP dari seorang polisi yang juga berpangkat Irjen,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

“Demi hukum harus dianggap tidak akuntabel dan tidak obyektif, karenanya harus ditarik dan disatukan berkasnya ke Mabes Polri,” imbuh Pheo yang didampingi Joseph Hutabarat, SE,SH,MH dan Cristian Hutabarat, SH,LLM,MH.

Jika penggabungan dilakukan, nantinya hanya Mabes Polri atau Bareskrim yang akan menuntaskan kasus ini. Pihaknya yakin Bareskrim yang dipimpin jenderal bintang tiga, bisa memberikan kepastian hukum dalam kasus tewasnya sopir dari istri Sambo, Putri Candrawathi tersebut.

“Dimana proses penyidikan di Mabes Polri akan langsung diawasi Direktur Tindak Pidana Umum berpangkat brigjen, Kabareskrim berpangkat komjen dan akhirnya pengawasan dan pengendalian penyidikan ini akan berujung di Kapolri itu sendiri,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

Baca juga :

Nasib pensiunan ASN, tidak punya kredit di BRI malah Bank Mantap ngaku membayarkan

Demi tegaknya asas kepastian hukum

“Hal ini demi tegaknya asas kepastian hukum dan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien dalam melaksanakan proses penyidikan kasus ini,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

Alasan lainnya mereka menuntut penyatuan dan pemindahan penanganan kasus, lantaran dinilai terjadi distorsi dalam kasus kematian Brigadir J dan  pengungkapan kasusnya.

Diketahui, ada tiga laporan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Pertama ialah kasus yang dilaporkan polisi itu sendiri, atau laporan tipe A. Kedua, kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan pihak istri Sambo. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Lalu, laporan polisi yang dibuat pihak pengacara keluarga almarhum, yakni terkait dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana, yang ditangani Bareskrim Polri. (***)

Tags: HutabaratMabesMargaMengawalPolriPunguan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom menegaskan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menghafalkannya. Menurutnya,...

Read more
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Malik Musa, S.H., M.H., menegaskan bahwa tugas guru Muhammadiyah...

Read more
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Tenaga Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sekaligus Bendahara Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat (PP)...

Read more

Berita Terbaru

News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa ajak pemuda jadi pelaku perubahan di era digital

28 Oktober 2025 | 15:12 WIB
News

Tim Adat Aceh Cang Panah Sumut rayakan Maulid Nabi dengan berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa

28 Oktober 2025 | 15:02 WIB
News

Kapolda Aceh serukan pemuda jadi penentu arah bangsa pada peringatan Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025 | 12:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita