Segaris.co
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Eks lahan Kebun Bangun, Pemko Pematangsiantar akan manfaatkan untuk pusat perdagangan dan perumahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Juni 2022 | 21:49 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMKO Pematangsiantar akan melakukan pertemuan dengan pihak PTPN III dan PTPN IV terkait pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan.

Salah satunya, memanfaatkan lahan eks Kebun Bangun PTPN III untuk pusat perdagangan, simpul transportasi regional, pendidikan menengah, pelayanan kesehatan, serta kawasan perumahan dengan kepadatan rendah menuju sedang.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar pada Rapat Rumusan Langkah-langkah Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kota Pematangsiantar di Ruang Serba Guna Bappeda, Senin (13/06/2022).

Budi Utari  menyampaikan Tuntutan Pengembangan Wilayah Kota Pematangsiantar dan Pemerataan Pembangunan sesuai dengan Visi Misi Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027, yakni terwujudnya Kota Pematangsiantar sehat, sejahtera, dan berkualitas, menjadi prioritas yang mendesak dalam rangka mengakomodir pesatnya pembangunan dalam berbagai sektor melalui perluasan areal perkotaan.

Baca juga : 36 tahun mengabdi di SMP Negeri 1 Ujung Padang, Pak Kamin baru tiga bulan nikmati gaji Rp1 juta

Kebutuhan meliputi pembangunan TPA

Dijelaskan Budi Utari, Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematangsiantar Tahun 2012-2023, bahwa arah pemanfaatan areal PTPN III Kebun Bangun sebagaimana dimaksud bagian kedua Pasal 7 ayat (3) sebagai Pusat Pelayanan Kota meliputi sebagian Kelurahan Tanjung Pinggir dan sebagian Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, simpul transportasi regional, pendidikan menengah, pelayanan kesehatan, serta kawasan perumahan dengan kepadatan rendah menuju sedang.

“Hak Guna Usaha (HGU) Areal PTPN III Kebun Bangun seluas 573,41 Ha dari total luas keseluruhan 700 Ha tidak lagi diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPN Nomor 102/HGU/BPN/2005 tanggal 8 Juli 2005. Kebutuhan meliputi pembangunan TPA sampah, TPU, komplek perkantoran, Outer Ring Road (ORR), Kawasan Perdagangan, dan Jasa yang sudah mendesak,” kata Budi Utari.

Maksud pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan di Kota Pematangsiantar, katanya, sebagai pusat kegiatan baru dalam rangka mengakomodir pesatnya pembangunan dalam berbagai sektor melalui perluasan areal perkotaan dan peningkatan kualitas, kuantitas, dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.

Serta tujuan sebagai pusat kegiatan baru, pengembangan wilayah di Kota Pematangsiantar yang meliputi pengembangan Kawasan Fasilitas Umum (Pusat Kantor Pemerintahan Baru, Pusat Kesehatan, Pendidikan, Olahraga dan Budaya); Kawasan Lingkungan (Ruang Terbuka Hijau (RTH), Hutan Kota, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan Tempat Pemakaman Umum (TPU); serta Kawasan Perdagangan dan Jasa (Pusat Keramaian Baru).

“Lokasi tanah yang dibutuhkan berada di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, dan Kelurahan Gurilla serta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar,” ujar Budi Utari, yang kemudian menyebutkan total luas tanah yang dibutuhkan 125,54 Ha.

Dari 125,54 Ha itu, seluas 122,43 Ha di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III sesuai sertifikat HGU PTPN III (Persero) Kebun Bangun yang sudah habis atau selesai masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Kemudian, 3 Ha pada lahan eks HGU PTPN IV sesuai risalah Panitia Pemeriksaan Tanah B tertanggal 28 Desember 2001.

Baca juga : Kartoyo dan alumni akan kembalikan kejayaan SMP Negeri 1 Ujung Padang

Lokasi perkantoran di Tanjung Pinggir

Selanjutnya Budi Utari merincikan, untuk lokasi perkantoran di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba seluas 20,881 Ha. Di areal yang sama, lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 3,763 Ha, dan lokasi TPU 28,606 Ha. Sehingga untuk lokasi perkantoran, TPA, dan TPU totalnya 53,25 Ha.

Kemudian untuk Outer Ring Road yang melintasi lahan eks HGU Kebun Bangun PTPN III (Persero) di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba seluas 13,62 Ha. Kemudian, lahan untuk Jalan Outer Ring Road yang melintasi lahan HGU aktif PTPN III (Persero) di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari seluas 5,62 Ha.

Selanjutnya, untuk lokasi perdagangan dan jasa di Kelurahan Tanjung Pinggir berada di kiri dan kanan jalan Outer Ring Road pada lahan eks HGU PTPN III kecuali di depan lokasi perkantoran seluas 50,143 Ha. Sehingga, total luas lahan untuk Outer Ring Road dan lahan untuk lokasi perdagangan dan jasa dibutuhkan 69,383 Ha.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar, Sarwin menyarankan agar Pemko Pematangsiantar melaksanakannya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, dan Peraturan Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.

Sementara menurut pihak kejaksaan yang hadir mewakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, harus terlebih dahulu dilakukan penetapan lokasi (penlok). Selanjutnya memasuki tahapan penghapus-bukuan. (***)

 

 

Tags: Budi UtariPematangsiantarSekdaWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan prosesi tabur bunga di Dusun Sitonggitonggi dan Dusun...

Read more
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk menumbuhkan kasih, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan damai sejahtera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 08:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal...

Read more
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 21:02 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --   PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyelenggarakan doa bersama lintas agama sebagai bentuk dukungan moral...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 18:14 WIB
0

YOGYAKARTA -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi yang dijalankan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 17:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemk) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pengamanan dan pelayanan publik menjelang perayaan Natal...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

8 Desember 2025 | 19:15 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita