Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Juni 2022 | 06:59 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEGALA aspek masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya diminta dukungannya untuk turut membantu dan bersinergi dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM.

Hal itu disampaikan Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M.Tavip diwakili Kepala KPLP Raymon Andika Girsang saat gelar razia ke beberapa kamar  hunian warga binaan.

Lapas tersebut berkapasitas 525 orang namun berpenghuni 1.830 orang yang berarti over kapasitas yang menjadi masalah hampir si seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, tidak menjadi penghambat dalam menegakkan Tata tertib dan keamanan di dalam Lapas.

Razia dan penggeledahan yang dipimpin Raymon Andika Girsang berlangsung aman dan baik.

“Razia kurang lebih 3 jam itu sebagai bentuk bahwa pihak lapas bukanlah Lapas yang anti kritik. Kita menggeledah dan merazia blok Sel Pengasingan , Blok AA kamar 3, 4, 5, 6 dan 7 Blok BB kamar  3, 4, 5, 6, dan 7 serta Cengkeh 3, 4, 5 dan 6. Hasil yang ditemukan beberapa kartu remi, sendok kabel rakitan 1 headset dan 2 handphone dan tidak ada ditemukan narkotika jenis apa pun di kamar yang kita periksa,” kata Raymon Andika Girsang.

Razia juga pernah dilaksanakan bersama dengan ti dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut di kamar Rehabilitasi di blok Dolok dan blok Anggrek Wanita pada Senin, 06 Juni 2022 dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya Narkotika dan sejenisnya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah Sumut apabila ada WBP yang terbukti melanggar tata tertib di dalam lapas akan diberikan sanksi yang tegas berupa strafsell, registrasi F (pencabutan remisi dan integrasi dan lainnya) bahkan dimutasikan (dipindahkan) ke lapas lain guna mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan lain,” kata Raymon Andika Girsang.

Lapas merupakan kumpulan dari orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di masyarakat sehingga di dalam Lapas ini merupakan tugas dan tanggung jawab dalam membina dan membimbing mereka agar nantinya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga diterima di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka bukan penjahat ,hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat,” kata Raymon Andika Girsang.

Pembinaan yang kita lakukan saat ini yaitu pembinaan keterampilan kemandirian dalam hal Pertanian, prakarya Miniatur ulos tenun dan pembuatan Meubel (kayu dan besi).

Kemudian pembinaan Kerohanian bagi WBP yang beragama Muslim, Nasrani dan Budha, sehingga mampu membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya mampu terlaksana.

“Program layanan juga terus kita berikan yang terbaik dalam hal Remisi, Pembebasan bersyarat, Asimilasi dan Lainnya secara Gratis dan tidak dipungut biaya. Layanan kesehatan dan sandang pangan WBP juga tidak lepas dari perhatian pihak lapas, vaksin yang terus berlangsung dan nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan diawasi sehingga berkualitas yang baik dan sangat layak untuk dikonsumsi WBP,” kata Raymon Andika Girsang.

Menurut Raymon Andika Girsang, ketika Lapas dalam keadaan aman dan kondusif program pembinaan dan pelayanan dapat terwujud dan berjalan dengan baik sehingga tujuan utama dari Lembaga pemasyarakatan sesuai dengan Undang-undang no.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dapat terwujud. (Rilis/***)

 

 

 

 

 

Tags: BinaanLapasPematangsiantarWarga
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba