PEMBERIAN remisi khusus Hari Raya Waisak ini dapat memotivasi WBP lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.
Hal tersebut disampaikan Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, M Taviv pada acara Pemberian Remisi Khusus Waisak kepada WBP beragama Buddha, Senin (16/05/2022).
Plt. Kalapas bersama Kasi Binadik Lapas Pematangsiantar memberikan remisi khusus kepada 7 warga binaan yang beragama Buddha di Wihara Lapas Pematangsiantar.
Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengucapkan “Selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian.” (Ingot Simangunsong/***)